Iklan

Iklan

Pertanyaan

Jelaskan mengapa Gusdur dilengserkan oleh MPR!

Jelaskan mengapa Gusdur dilengserkan oleh MPR! undefined

  1. ... undefined

  2. ... undefined

Iklan

D. Entry

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

alasan MPR melengserkan Gusdur dikarenakan adanya dugaan(yang sebenarnya tidak pernah dilakukan Gusdur) terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh Gusdur selama menjabat sebagai presiden.

alasan MPR melengserkan Gusdur dikarenakan adanya dugaan (yang sebenarnya tidak pernah dilakukan Gusdur) terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh Gusdur selama menjabat sebagai presiden.

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pelengseran K.H Abdurrahman Wahid berawal dari laporan panitia khusus atau Pansus DPR terkait dugaan (yang sebenarnya tidak pernah dilakukan Gusdur) seputar kasus penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Bulog sebesar 4juta Dollar AS. dan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta Dollar AS. Akhirnya berdasarkan dugaan tersebut(yang sebenarnya tidak pernah dilakukan Gusdur), Gusdur dinilai telah melanggar UUD 1945 Pasal 9 tentang Sumpah Jabatan dan melanggar Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas KKN. Konflik antara Gusdur dengan DPR/MPR semakin meruncing setelah Gusdur mengeluarkan Dekrit Presiden 23Juli 2001 yang berisi tentang pembekuan DPR dan MPR, pengembalian kedaulatan ke tangan rakyat, dan pembekuan Golkar. Dekrit tersebut tidak berfungsi,sebab di hari yang sama, MPR mengadakan sidang istimewa,dan menyatakan Gusdur melanggar Tap MPR No. III/MPR/2000 karena memberhentikan Kapolri tanpa persetujuan DPR. Jabatannya kemudian digantikan oleh Megawati Soekarnoputri. Dengan demikian alasan MPR melengserkan Gusdur dikarenakan adanya dugaan(yang sebenarnya tidak pernah dilakukan Gusdur) terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh Gusdur selama menjabat sebagai presiden.

Pelengseran K.H Abdurrahman Wahid berawal dari laporan panitia khusus atau Pansus DPR terkait dugaan (yang sebenarnya tidak pernah dilakukan Gusdur) seputar kasus penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Bulog sebesar 4 juta Dollar AS. dan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta Dollar AS. Akhirnya berdasarkan dugaan tersebut (yang sebenarnya tidak pernah dilakukan Gusdur), Gusdur dinilai telah melanggar UUD 1945 Pasal 9 tentang Sumpah Jabatan dan melanggar Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas KKN. Konflik antara Gusdur dengan DPR/MPR semakin meruncing setelah Gusdur mengeluarkan Dekrit Presiden 23 Juli 2001 yang berisi tentang pembekuan DPR dan MPR, pengembalian kedaulatan ke tangan rakyat, dan pembekuan Golkar. Dekrit tersebut tidak berfungsi, sebab di hari yang sama, MPR mengadakan sidang istimewa, dan menyatakan Gusdur melanggar Tap MPR No. III/MPR/2000 karena memberhentikan Kapolri tanpa persetujuan DPR. Jabatannya kemudian digantikan oleh Megawati Soekarnoputri.

Dengan demikian alasan MPR melengserkan Gusdur dikarenakan adanya dugaan (yang sebenarnya tidak pernah dilakukan Gusdur) terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh Gusdur selama menjabat sebagai presiden.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

29

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Masa jabatan Presiden Abdurrahman Wahid di Indonesia tidak berlangsung lama. Mengapa demikian?

112

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia