Iklan

Iklan

Pertanyaan

Rata-rata peningkatan UMP di Indonesia pada tahun 2020 sebesar 8,51%. Adapun UMP Provinsi A di tahun 2019 adalah Rp2.900.000,00. Salah satu pegawai berpenghasilan bersih 3 kali lipat dari UMP dengan status bujang tetapimemiliki tanggungan kedua orang tua dan satu orang adik. Besarnya PKP adalah 30% dari pendapatan bersih, maka jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar adalah ….

Rata-rata peningkatan UMP di Indonesia pada tahun 2020 sebesar 8,51%. Adapun UMP Provinsi A di tahun 2019 adalah Rp2.900.000,00. Salah satu pegawai berpenghasilan bersih 3 kali lipat dari UMP dengan status bujang tetapi memiliki tanggungan kedua orang tua dan satu orang adik. Besarnya PKP adalah 30% dari pendapatan bersih, maka jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar adalah ….space 

  1. Rp1.845.000,00space 

  2. Rp2.289.222,00space 

  3. Rp2.520.000,00space 

  4. Rp2.964.222,00space 

  5. Rp3.100.000,00space 

Iklan

F. Dina

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.space 

Iklan

Pembahasan

Diketahui Peningkatan UMP sebesar 8,51% UMP Provinsi A di tahun 2019 adalah Rp2.900.000,00 Salah satu pegawai berpenghasilan 3 kali lipat dari UMP Status bujang tetapi memiliki tanggungan kedua orang tua dan satu orang adik Besarnya PKP adalah 30% dari pendapatan bersih Ditanya PPh yang dibayar Jawab Untuk mengetahui besarnya PPh yang dibayar, maka lagkah perhitungannya adalah sebagai berikut. Tahap 1 (Menghitung penghasilan bersih) Peningkatan UMP ​ = = ​ 8 , 51% × Rp 2.900.000 , 00 Rp 246.790 , 00 ​ UMP 2020 ​ = = ​ Rp 2.900.000 , 00 + Rp 246.790 , 00 Rp 3.146.790 , 00 ​ Penghasilan bersih / tahun ​ = = = ​ 12 ( 3 × Rp 3.146.790 , 00 ) 12 × Rp 9.440.370 , 00 Rp 113.284.440 , 00 ​ Tahap 2 (Menghitung PTKP) Tahap 3 (Menghitung PKP) PKP ​ = = = ​ Penghasilan bersih − PTKP Rp 113.284.440 , 00 − Rp 67.500.000 , 00 Rp 45.784.440 , 00 ​ Tahap 4 (Menghitung PPh terutang) PKP pegawai tersebut adalah Rp45.784.440,00 sehingga tarif PPh yang dikenakan adalah 5%, berikut perhitungannya. PPh ​ = = = ​ 5% × PKP 5% × Rp 45.784.440 , 00 Rp 2.289.222 , 00 ​ Jadi, besarnya PPh yang harus dibayar pegawai tersebut adalah sebesar Rp2.289.222,00. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah B.

Diketahui

  • Peningkatan UMP sebesar 8,51%
  • UMP Provinsi A di tahun 2019 adalah Rp2.900.000,00
  • Salah satu pegawai berpenghasilan 3 kali lipat dari UMP
  • Status bujang tetapi memiliki tanggungan kedua orang tua dan satu orang adik
  • Besarnya PKP adalah 30% dari pendapatan bersih

Ditanya
PPh yang dibayar

Jawab
Untuk mengetahui besarnya PPh yang dibayar, maka lagkah perhitungannya adalah sebagai berikut.

Tahap 1 (Menghitung penghasilan bersih)

Tahap 2 (Menghitung PTKP)


Tahap 3 (Menghitung PKP)

Tahap 4 (Menghitung PPh terutang)
PKP pegawai tersebut adalah Rp45.784.440,00 sehingga tarif PPh yang dikenakan adalah 5%, berikut perhitungannya.

Jadi, besarnya PPh yang harus dibayar pegawai tersebut adalah sebesar Rp2.289.222,00.

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah B.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pak Riswan adalah seorang kepala cabang suatu perusahaan penghasilan bersih Rp216.000.000,00 per tahun. Sebagai kepala cabang ia harus menanggung biaya tunjangan jabatan sebesar Rp4.500.000,00 dan bia...

19

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia