Iklan
Pertanyaan
Baca dan simak teks berikut ini!
Adanya beberapa negara yang menerapkan adanya hukuman mati pada kasus-kasus tertentu, membuat Indonesia juga memiliki gagasan yang sama dan telah menerapkan nya pada beberapa kasus, salah satunya terorisme. Tentu perbuatan mereka yang melakukan terorisme juga merupakan tindakan yang keji, namun eksekusi mati bagi saya bukan lah solusi terbaik. Dilansir dari Amnesty Indonesia, saat ini tercatat ada 52 negara yang menerapkan eksekusi mati atau hukuman mati termasuk Indonesia, sebagai pencetak angka tertinggi dalam vonis hukuman mati selama 6 tahun terakhir yaitu sebanyak 96 vonis per Oktober 2020. Dimana vonis hukuman mati di Indonesia justru mengalami lonjakan setiap tahunnya, khususnya terjadinya lonjakan hampir 2 kali lipat pada tahun 2019 dari pada 2018. Hal ini saya rasa dapat menjadi bahan pertimbangan, untuk menemukan cara efektif lainnya, karena adanya hukuman eksekusi mati justru tidak membuat orang-orang jadi takut. Bagaimanapun sebagai negara yang menerapkan Pancasila, dimana sila pertama yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa", dimana semua warga negara Indonesia diwajibkan memiliki kepercayaan agama, dan setiap agama tentunya tidak membenarkan adanya eksekusi mati, karena kita semua tidak berhak atas hidup seseorang dan setiap orang memiliki hak dasarnya yaitu hak untuk hidup.
Identifikasilah struktur teks tanggapan tersebut berdasarkan deskripsi!
Iklan
S. Nurjannah
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Jember
1
1.0 (1 rating)
15. Mahardika Hubert A
Jawaban tidak sesuai
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia