Iklan

Iklan

Pertanyaan

Ginanjar memiliki tanah seluas 250 meter persegi dengan nilai jual objek pajak Rp 400.000,- per meter persegi. Di atas tanah terdapat bangunan seluas 180 meter persegi dengan nilai jual objek pajak Rp 250.000,- per meter persegi. Rumah itu dikelilingi pagar mewah seluas 10 x 25 meter dengan nilai jual objek pajak Rp 200.000,- permeter. Pajak Bumi dan Bangunan terutang dari Ginanjar untuk satu tahun jika diketahui nilai objek pajak tidak kena pajak Rp 12.000.000,- adalah ...

Ginanjar memiliki tanah seluas 250 meter persegi dengan nilai jual objek pajak Rp 400.000,- per meter persegi. Di atas tanah terdapat bangunan seluas 180 meter persegi dengan nilai jual objek pajak Rp 250.000,- per meter persegi. Rumah itu dikelilingi pagar mewah seluas 10 x 25 meter dengan nilai jual objek pajak Rp 200.000,- permeter. Pajak Bumi dan Bangunan terutang dari Ginanjar untuk satu tahun jika diketahui nilai objek pajak tidak kena pajak Rp 12.000.000,- adalah ...

Iklan

D. Tri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

besarnya PBB terutang adalah sebesar Rp 366.000

besarnya PBB terutang adalah sebesar Rp 366.000

Iklan

Pembahasan

Diketahui : Ginanjar memiliki tanah seluas 250 meter persegi dengan nilai jual objek pajak Rp 400.000,- per meter persegi. Di atas tanah terdapat bangunan seluas 180 meter persegi dengan nilai jual objek pajak Rp 250.000,- per meter persegi. Rumah itu dikelilingi pagar mewah seluas 10 x 25 meter dengan nilai jual objek pajak Rp 200.000,- permeter.nilai objek pajak tidak kena pajak Rp 12.000.000,- Ditanya : Berapa besarnya PBB terutang ? Jawab : I NJOP = NJOP TANAH + NJOP BANGUNAN + NJOP PAGAR = (250 x 400.000 ) + (180 x 250.000) + (10x25x200.000) = 100.000.000 + 45.000.000 + 50.000.000 = 195.000.000 II NJOP untuk perhitungan PBB = 195.000.000 - 12.000.000 = 183.000.000 III NJKP = 183.000.000 x 40% = 73.200.000 IV PBB terutang = 73,200.000 x 0,5% = 366.000 Jadi, besarnya PBB terutang adalah sebesar Rp 366.000

Diketahui :

Ginanjar memiliki tanah seluas 250 meter persegi dengan nilai jual objek pajak Rp 400.000,- per meter persegi. Di atas tanah terdapat bangunan seluas 180 meter persegi dengan nilai jual objek pajak Rp 250.000,- per meter persegi. Rumah itu dikelilingi pagar mewah seluas 10 x 25 meter dengan nilai jual objek pajak Rp 200.000,- permeter. nilai objek pajak tidak kena pajak Rp 12.000.000,-

Ditanya :

Berapa besarnya PBB terutang ?

Jawab :

I NJOP = NJOP TANAH + NJOP BANGUNAN + NJOP PAGAR

              = (250 x 400.000 ) + (180 x 250.000) + (10x25x200.000)

               = 100.000.000 + 45.000.000 + 50.000.000

              = 195.000.000

II NJOP untuk perhitungan PBB = 195.000.000 - 12.000.000

                                                    = 183.000.000

III NJKP = 183.000.000 x 40%

              = 73.200.000

IV PBB terutang = 73,200.000 x 0,5%

                           = 366.000

Jadi, besarnya PBB terutang adalah sebesar Rp 366.000

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

134

Muhammad Abrar

Jawaban tidak sesuai

Tedi Cill

Pembahasan tidak lengkap

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Seorang wajib pajak memiliki: Tanah seluas 2.000 m2 dengan harga jual Rp300.000/m2. Bangunan seluas 1.500 m2 dengan harga jual Rp500.000/m2. Pagar sepanjang 200 tinggi 2 m dengan harga j...

94

4.4

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia