Iklan

Iklan

Pertanyaan

Gaji Rina adalah sebesar Rp.5.300.000, Iuran Hari Tua Rp.50.000, biaya jabatan 5% dari gajinya. Ia menikah dan punya satu anak. Berapakah PPh dan PTKP?

Gaji Rina adalah sebesar Rp.5.300.000, Iuran Hari Tua Rp.50.000, biaya jabatan 5% dari gajinya. Ia menikah dan punya satu anak. Berapakah PPh dan PTKP?

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pajak Penghasilan, adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima dalam suatu tahun. Pajak penghasilan dikenakan pada pribadi ataupun badan usaha. Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) , adalah besaran penghasilan yang tidak dikenakan pajak dalam waktu 1 tahun. Diketahui: Gaji Rina sebesar Rp5.300.000,00/bulan. Iuran Hari Tua sebesar Rp50.000,00/bulan. Biaya jabatan 5% dari gajinya. Gina sudah menikah dan memiliki 1 orang anak. Ditanya: Besar pajak penghasilan Gina beserta PTKP Gina? Jawab: BesaranPTKP menurut aturan pemerintah. PTKP wajib pajak/pribadi = Rp54.000.000,00 PTKP wajib pajak sudah menikah = Rp4.500.000,00 PTKP untuk anak = Rp4.500.000,00/anak (maksimal 3 anak) Pendapatan tidak kena pajak (PTKP) Gina. PTKP Gina sebagai wajib pajak = Rp54.000.000,00 PTKP Gina karena sudah menikah = Rp4.500.000,00 PTKP Gina karena sudah memiliki anak = Rp4.500.000,00 Lalu akan kita jumlahkan keseluruhannya. PTKP Gina ​ = = ​ Rp 54.000.000 , 00 + Rp 4.500.000 , 00 + Rp 4.500.000 , 00 Rp 63.000.000 , 00 ​ Pajak penghasilan Gina. a. Mencari gaji bersih. Gaji bersih ​ = = = = ​ gaji − iuran hari tua − biaya jabatan Rp 5.300.000 , 00 − Rp 50.000 , 00 − ( 5% × Rp 5.300.000 , 00 ) Rp 5.300.000 , 00 − Rp 50.000 , 00 − Rp 265.000 , 00 Rp 4.985.000 , 00/ bulan ​ Lalu kita mencari gaji bersih selama 1 tahun. Gaji bersih 1 tahun ​ = = ​ Rp 4.985.000 , 00 × 12 Rp 59.820.000 , 00 ​ b. Mencari penghasilan kena pajak (PKP) PKP ​ = = ​ Gaji bersih 1 tahun − PTKP Rp 59.820.000 , 00 − Rp 63.000.000 , 00 ​ Karena gaji bersih Gina<PTKP . Maka Gina tidak dikenakan pajak penghasilan karenapendapatannya masih belum melampui PTKPnya. Maka besar PTKP Gina adalah Rp63.000.000,00 dan untuk pajak penghasilan Gina adalah Rp0,00. Dikarenakan pendapatan Gina dalam 1 tahun belum melebihi PTKP Gina.

Pajak Penghasilan, adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima dalam suatu tahun. Pajak penghasilan dikenakan pada pribadi ataupun badan usaha. 
Penghasilan tidak kena pajak (PTKP), adalah besaran penghasilan yang tidak dikenakan pajak dalam waktu 1 tahun.

Diketahui:

  • Gaji Rina sebesar Rp5.300.000,00/bulan.
  • Iuran Hari Tua sebesar Rp50.000,00/bulan.
  • Biaya jabatan 5% dari gajinya.
  • Gina sudah menikah dan memiliki 1 orang anak.


Ditanya:
Besar pajak penghasilan Gina beserta PTKP Gina?

Jawab:
Besaran PTKP menurut aturan pemerintah.

PTKP wajib pajak/pribadi                = Rp54.000.000,00
PTKP wajib pajak sudah menikah  =   Rp4.500.000,00
PTKP untuk anak                            =   Rp4.500.000,00/anak (maksimal 3 anak)
 

  1. Pendapatan tidak kena pajak (PTKP) Gina.
    PTKP Gina sebagai wajib pajak              = Rp54.000.000,00
    PTKP Gina karena sudah menikah         =   Rp4.500.000,00
    PTKP Gina karena sudah memiliki anak =   Rp4.500.000,00
    Lalu akan kita jumlahkan keseluruhannya.

     
  2. Pajak penghasilan Gina.
    a. Mencari gaji bersih.
        

       Lalu kita mencari gaji bersih selama 1 tahun.
       

    b. Mencari penghasilan kena pajak (PKP)
        

    Karena gaji bersih Gina<PTKP. Maka Gina tidak dikenakan pajak penghasilan karena pendapatannya masih belum melampui PTKPnya.

Maka besar PTKP Gina adalah Rp63.000.000,00 dan untuk pajak penghasilan Gina adalah Rp0,00. Dikarenakan pendapatan Gina dalam 1 tahun belum melebihi PTKP Gina. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jawab pertanyaan berikut dengan jelas dan tepat! Pak Santoso seorang karyawan dengan gaji per bulan Rp8.500.000,00. Ia menikah dan memiliki 4 orang anak. Selain itu, ia juga mempunyai tanggungan ib...

34

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia