Di antara pilihan jawaban berikut, penerimaan pajak di tingkat kabupaten/kota yaitu…
(1) Reklame
(2) Air permukaan
(3) Air tanah
(4) Bea balik nama kendaraan motor
Jika (1), (2), dan (3) yang benar
Jika (1) dan (3) yang benar
Jika (2) dan (4) yang benar
Jika hanya (4) yang benar
Jika semuanya benar
L. Avicenna
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung
Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 Pasal 2, Pajak daerah dapat dibagi menjadi pajak yang diperoleh pada tingkat provinsi dan pada tingkat kabupaten/kota.
11
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia