Iklan

Iklan

Pertanyaan

Beberapa komponen PAD adalah pajak daerah dan retribusi daerah. SEBAB Setiap provinsi mendapatkan DAK.

Beberapa komponen PAD adalah pajak daerah dan retribusi daerah.

SEBAB

Setiap provinsi mendapatkan DAK.

  1. Jika pernyataan benar, alasan benar, dan keduanya menunjukkan hubungan sebab dan akibat

  2. Jika pernyataan benar, alasan benar, tetapi keduanya tidak menunjukkan hubungan sebab dan akibat

  3. Jika pernyataan benar dan alasan salah

  4. Jika pernyataan salah dan alasan benar

  5. Jika pernyataan dan alasan keduanya salah

Iklan

L. Avicenna

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Sumber Pendapatan Daerah: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan PAD lain-lain Dana perimbangan: Dana Bagi Hasil (DAH): dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pajak dan SDA (Sumber Daya Alam) untuk mendanai kebutuhan daerah. Dana Alokasi Umum (DAU): dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah. Dana Alokasi Khusus (DAK): dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu (tidak semua daerah memperoleh DAK). Dengan demikian, tiap daerah memperoleh DBH dan DAU tetapi tidak semua daerah mendapat DAK, hanya daerah tertentu yang secara umum masih tertinggal sehingga masuk dalam prioritas pembangunan nasional. Pendapatan lain-lain seperti hibah dan dana darurat.

Sumber Pendapatan Daerah:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
    1. Pajak Daerah
    2. Retribusi Daerah
    3. Hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan
    4. PAD lain-lain
  2. Dana perimbangan:
    1. Dana Bagi Hasil (DAH): dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pajak dan SDA (Sumber Daya Alam) untuk mendanai kebutuhan daerah.
    2. Dana Alokasi Umum (DAU): dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah.
    3. Dana Alokasi Khusus (DAK): dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu (tidak semua daerah memperoleh DAK). Dengan demikian, tiap daerah memperoleh DBH dan DAU tetapi tidak semua daerah mendapat DAK, hanya daerah tertentu yang secara umum masih tertinggal sehingga masuk dalam prioritas pembangunan nasional.
  3. Pendapatan lain-lain seperti hibah dan dana darurat.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pasangan jawaban yang tepat mengenai sumber penerimaan negara dan daerah adalah...

3

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia