Masa Orde Baru terhitung sejak tahun 1966-1998. Perkembangan politik pada masa ini diawali dengan pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan Ketetapan MPRS No. XXIV/MPRS/1966. Pada masa ini, Presiden Soeharto bertekad untuk melaksanakan Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah dan mufakat. Keberhasilan Pemilu secara berturut-turut di tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 menambah catatan keberhasilan demokrasi pada masa ini.
Pada masa Orde Baru juga dikenal penggabungan atau fusi partai. Fusi partai adalah ketika beberapa partai melebur menjadi satu berdasarkan kesamaan program pada tahun 1973 dan menghasilkan tiga kekuatan besar, yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia, serta Golongan Karya. Selain itu, konsep Dwifungsi atau peran ganda ABRI juga ditonjolkan, dimana ABRI memungkinkan untuk memasuki ranah politik sipil.
Dalam hal politik luar negeri, Indonesia kembali bergabung menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 28 September 1966 setelah sebelumnya keluar pasca diterimanya Malaysia sebagai anggota tidak tetap dewan keamanan PBB. Indonesia juga memperbaiki hubungan bilateral dengan Malaysia dan melakukan normalisasi dengan Singapura. Namun, Indonesia membekukan hubungan dengan Tiongkok dengan alasan mereka diduga membantu Gerakan 30 September 1965. Indonesia juga aktif dalam berbagai organisasi internasional seperti OKI, OPEC, APEC, dan ASEAN.
Jadi, perkembangan politik pada masa Orde Baru diawali dengan pembubaran PKI, demokrasi yang berlandaskan Pancasila, fusi partai politik, Dwifungsi ABRI, dan aktif dalam berbagai hubungan kerja sama internasional, kecuali dengan Tiongkok.