Iklan

Iklan

Pertanyaan

Desi punya properti rumah seluas 60 meter persegi dengan nilai Rp500.000 per meter. Rumahnya berdiri di atas tanah seluas 100 meter persegi dengan nilai Rp1.000.000 per meter. Dengan cara yang sama dengan contoh soal diatas hitunglah besarnya PBB yang harus dibayar oleh lbu Desi!

Desi punya properti rumah seluas 60 meter persegi dengan nilai Rp500.000 per meter. Rumahnya berdiri di atas tanah seluas 100 meter persegi dengan nilai Rp1.000.000 per meter. Dengan cara yang sama dengan contoh soal diatas hitunglah besarnya PBB yang harus dibayar oleh lbu Desi! space space 

Iklan

D. Tri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Diketahui: Desi punya properti rumah seluas 60 meter persegi dengan nilai Rp500.000 per meter. Rumahnya berdiri di atas tanah seluas 100 meter persegi dengan nilai Rp1.000.000 per meter. Ditanyakan: Berapa besaran PBB yang harus di bayar? Jawab: NJOP = (NJOP Bumi = luas tanah x nilai tanah) + (NJOP Bangunan = luas bangunan x nilai bangunan). NJOPTKP = Rp 12.000.000 NJOP untuk perhitungan PBB = NJOP – NJOPTKP NJKP = 40% dari NJOP atau 20% dari NJOP untuk perhitungan PBB PBB yang terutang = 0,5% x NJKP (jumlah PBB yang harus dibayar setiap tahun) NJOP = (60x 500.000) + (100 x 1.000.000) = 130.000.000 NJOPTKP = Rp 12.000.000 NJOP untuk perhitungan PBB = 130.000.000 - 12.000.000 = 118.000.000 NJKP = 20% karena dibawah 1 miliar = 23.600.000 PBB yang terutang = 0,5% x 23.600.000 = Rp 118.000,-

Diketahui:
Desi punya properti rumah seluas 60 meter persegi dengan nilai Rp500.000 per meter. Rumahnya berdiri di atas tanah seluas 100 meter persegi dengan nilai Rp1.000.000 per meter.

Ditanyakan:
Berapa besaran PBB yang harus di bayar?

Jawab:
NJOP = (NJOP Bumi = luas tanah x nilai tanah) + (NJOP Bangunan = luas bangunan x nilai bangunan).
NJOPTKP = Rp 12.000.000
NJOP untuk perhitungan PBB = NJOP – NJOPTKP
NJKP = 40% dari NJOP atau 20% dari NJOP untuk perhitungan PBB
PBB yang terutang = 0,5% x NJKP (jumlah PBB yang harus dibayar setiap tahun)
NJOP = (60 x 500.000) + (100 x 1.000.000) = 130.000.000
NJOPTKP = Rp 12.000.000
NJOP untuk perhitungan PBB = 130.000.000 - 12.000.000 = 118.000.000
NJKP = 20% karena dibawah 1 miliar = 23.600.000
PBB yang terutang = 0,5% x 23.600.000 = Rp 118.000,- space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

9

Intan Dyah Rahmawati

Bantu banget

Nasya Zahirah

Jawaban tidak sesuai Pembahasan tidak menjawab soal

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Sandi memiliki sebidang tanah seluas 250m 2 di atasnya dibangun rumah seluas 90m 2. Taksiran harga jual tanah per m 2 adalah Rp750.000,00 sedangkan taksiran harga bangunan per m 2 adalah Rp350.000. Ni...

117

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia