Iklan

Iklan

Pertanyaan

Dampak positif program transmigrasi adalah membaurnya pendatang dan penduduk asli yang dapat memperkuat ....

Dampak positif program transmigrasi adalah membaurnya pendatang dan penduduk asli yang dapat memperkuat ....

  1. interaksi sosial

  2. koalisi

  3. amalgamasi

  4. asimilasi

  5. integrasi sosial

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Program transmigrasi yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak kepadatan penduduk, pemerataan penduduk, dan untuk kesejahteraan penduduk memiliki dampak positif maupun negatif. Secara sosiologis, terjalinnya interaksi sosial antarwarga yang berbeda identitas (penduduk asli dengan pendatang) merupakan dampak positif dari program transmigrasi. Interaksi yang terjalin secara intensif di dalam masyarakat dapat melahirkan proses asimilasi budaya (percampuran budaya) maupun amalgamasi (perkawinan campuran) antara masyarakat pendatang dengan masyarakat asli. Proses sosial yang terjadi dalam kondisi demikian dapat memperkuat integrasi sosial (persatuan) di masyarakat. Sedangkan, dampak negatif dari program transmigrasi secara sosiologis yaitu munculnya konflik antarkelompok atau antarsuku.

Program transmigrasi yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak kepadatan penduduk, pemerataan penduduk, dan untuk kesejahteraan penduduk memiliki dampak positif maupun negatif. Secara sosiologis, terjalinnya interaksi sosial antarwarga yang berbeda identitas (penduduk asli dengan pendatang) merupakan dampak positif dari program transmigrasi. Interaksi yang terjalin secara intensif di dalam masyarakat dapat melahirkan proses asimilasi budaya (percampuran budaya) maupun amalgamasi (perkawinan campuran) antara masyarakat pendatang dengan masyarakat asli. Proses sosial yang terjadi dalam kondisi demikian dapat memperkuat integrasi sosial (persatuan) di masyarakat. Sedangkan, dampak negatif dari program transmigrasi secara sosiologis yaitu munculnya konflik antarkelompok atau antarsuku.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan dikenakan denda Rp 5 juta. Aturan seperti ...

8

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia