Iklan
Pertanyaan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan dikenakan denda Rp 5 juta. Aturan seperti ini membuat masyarakat menjadi disiplin untuk menjaga kota yang bersih dan asri. Kondisi ini merupakan bentuk integrasi ….
(SBMPTN 2018)
koersif
geografis
fungsional
budaya
normatif
Iklan
W. Ayu
Master Teacher
3
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia