Berikut ini adalah organisasi yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang.
Heiho merupakan organisasi bentukan Jepang yang beranggotakan prajurit Indonesia untuk memperkuat pertahanan militer di angkatan udara, laut, dan kepolisian.
Pembela Tanah Air (PETA) merupakan organisasi bentukan Jepang untuk memperkuat Heiho pada 3 Oktober 1943 atas usulan Gatot Mangkupraja kepada Letnan Jenderal Kumakici Harada.
Organisasi bentukan Jepang lainnya adalah Barisan pemuda atau Seinendan dibentuk untuk melatih dan mendidik pemuda agar mampu menjaga dan mempertahankan tanah air secara mandiri.
Keibodan merupakan barisan pembantu polisi yang dibentuk tanggal 29 April 1943 dengan tujuan utamanya adalah membantu tugas kepolisian Jepang di Indonesia misalnya mengatur lalu lintas dan pengamanan desa.
Organisasi bentukan Jepang khusus para wanita atau biasa disebut perkumpulan wanita atau Fujiinkai dibentuk bulan Agustus 1943 dengan anggota para wanita berumur 15 tahun ke atas.
Dengan demikian, lima organisasi yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang adalah Heiho, Peta, Seinendan, Keibodan, dan Fujinkai.