Dokuritsu Junbi Cosakai alias BPUPKI diresmikan pada 29 April 1945 dan dilantik pada 28 Mei 1945. Secara garis besar, BPUPKI dibentuk untuk menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. Pengaruh Jepang dalam mengiringi kinerja BPUKI masih cukup kuat, termasuk pada komposisi keanggotaannya yang terdiri dari seorang kaico (ketua), 2 orang fuku kaico (ketua muda), dan 59 orang iin atau anggota. Radjiman Wediodiningrat ditunjuk sebagai kaico. Ia adalah tokoh yang dituakan, priyayi Jawa berpengaruh sekaligus sosok penting yang turut menggagas Boedi Oetomo pada 1908. Sedangkan sebagai ketua muda adalah Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio (wakil Jepang). Ke-59 anggota BPUPKI didominasi orang Indonesia, termasuk 4 orang dari golongan Cina, 1 orang golongan Arab, dan 1 peranakan Belanda. Selain itu, ada pula tokubetu iin (anggota kehormatan), terdiri 8 orang Jepang. Mereka berhak menghadiri sidang tapi tidak punya hak suara.
Pada hari yang sama pembubaran BPUPKI, langsung dibentuk badan baru bernama PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai. Jepang mau tidak mau harus terus melanjutkan janji-janjinya karena keadaan yang semakin gawat. Jepang nyaris lebur setelah Hiroshima dibom oleh Amerika Serikat atas persetujuan Sekutu pada 6 Agustus 1945. Bahkan, beberapa hari berselang, 9 Agustus 1945, Jepang kena pukulan telak lagi menyusul bom atom di Nagasaki. Berbeda dari BPUPKI yang masih melibatkan orang Jepang, seluruh anggota PPKI adalah orang Indonesia. Bedanya lagi, jika keanggotaan BPUPKI didasarkan atas latar belakang ideologis, orang-orang yang mengisi formasi PPKI dipilih dengan dasar kedaerahan. Anggota awal PPKI ada 21 orang, terdiri dari 12 orang Jawa, 3 orang Sumatera, 2 orang Sulawesi, 1 orang Kalimantan, 1 orang Nusa Tenggara, 1 orang Maluku, dan 1 orang peranakan Tionghoa, dengan Sukarno sebagai ketuanya. Namun, tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan PPKI ditambah 6 orang lagi sehingga totalnya menjadi 27 anggota. Tujuan PPKI dibentuk untuk mempercepat semua upaya persiapan terakhir bagi pembentukan sebuah pemerintahan Indonesia merdeka. Sementara tugasnya, antara lain: meresmikan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 yang telah disepakati di level BPUPKI yakni : mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari Jepang dan menyusun segala sesuatu terkait tata negara setelah Indonesia merdeka nanti.
Dengan demikian, peran Jepang dalam pembentukan dua lembaga tersebut sangat berbeda yakni Jepang masih mengawasi BPUPKI dengan menempatkan orang Jepang di lembaga tersebut. Sedangkan di PPKI peran serta Jepang sudah hampir tidak terlihat.