Iklan
Pertanyaan
Bpk Ahmad mempunyai tanah seluas 200 m2 dengan harga jual Rp500.000,00/m2 dan bangunan seluas 100 m2 dengan nilai Rp1.000.000,00. Bila nilai jual obyek pajak tidak kena pajak (NJOPTK) di daerahnya sebesar Rp12.000.000,00. Maka hitunglah PBB terutang Bpk Ahmad !
Rp 188.000
Rp 288.000
Rp 388.000
Rp 500.000
Rp 700.000
Iklan
M. Fitri
Master Teacher
2
4.8 (5 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia