Iklan

Pertanyaan

Berilah tanda centang (✓) pada sikap yang kamu kehendaki! Berikan alasan yang logis dari sikap yang kamu pilih!

Berilah tanda centang (✓) pada sikap yang kamu kehendaki! Berikan alasan yang logis dari sikap yang kamu pilih!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

14

:

41

:

40

Klaim

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Menurut Pasal 18 Ayat(1)UUD 1945yang berbunyi “NegaraKesatuanRepublik Indonesiadibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan Undang-Undang”. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengatur pemerintahan sendiri,namun harus selaras dengan peraturan pemerintah pusat atau sistem otonomi terbatas. Maka, pembahasan di atas menunjukkan sikap setuju terkait pernyataan "kewenangan pemerintah daerah untuk membuat kebijakan pada awal kemerdekaan harus sesuai kebijakan pemerintah pusat.".Alasannya adalah karena hal tersebut telah diatur dalam UUD dengan pemerintah daerah harus membuat kebijakan yang selaras dengan pemerintah pusat.

Menurut Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan Undang-Undang”. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengatur pemerintahan sendiri, namun harus selaras dengan peraturan pemerintah pusat atau sistem otonomi terbatas.

Maka, pembahasan di atas menunjukkan sikap setuju terkait pernyataan "kewenangan pemerintah daerah untuk membuat kebijakan pada awal kemerdekaan harus sesuai kebijakan pemerintah pusat.". Alasannya adalah karena hal tersebut telah diatur dalam UUD dengan pemerintah daerah harus membuat kebijakan yang selaras dengan pemerintah pusat.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Deys

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Pertanyaan serupa

Sidang PPKI dilaksanakan tanggal ....

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia