Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berikut ini yang termasuk pajak pusat adalah pajak ....

Berikut ini yang termasuk pajak pusat adalah pajak .... space space 

  1. hotel space space

  2. restaurant space space

  3. penghasilan space space

  4. kendaraan bermotor space space

  5. penerangan jalan space space

Iklan

R. Rachman

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.undefined 

Iklan

Pembahasan

Pajak menurut lembaga yang memungutnyaterbagi menjadi dua macam pajak, yaitu: Pajak Pusat, pajak yang dikelolaoleh pemerintahpusat dalam hal ini adalah Direktorat jendral pajak yang dibawah naungan Kementrian keuangan, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Bea Materai. pajak Daerah,pajak yang dipungut dan dikelola oleh dinas pendapatan daerah, seperti: Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Hiburan dan Tontonan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dll. Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

Pajak menurut lembaga yang memungutnya terbagi menjadi dua macam pajak, yaitu:

  1. Pajak Pusat, pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah Direktorat jendral pajak yang dibawah naungan Kementrian keuangan, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Bea Materai.
  2. pajak Daerah, pajak yang dipungut dan dikelola oleh dinas pendapatan daerah, seperti: Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Hiburan dan Tontonan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dll.

Jadi, jawaban yang tepat adalah C.undefined 

Latihan Bab

Konsep Dasar Perpajakan

Perbedaan Pajak dengan Pungutan Lain

Asas dan Sistem Pemungutan Pajak

Jenis-Jenis Pajak

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3rb+

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Tn. Mulya memiliki 2 unit kendaraan roda dua tahun yang sama (2018), nilai PKB yang tercatat pada STNK sebesar Rp. 750.000,00, SWDKLLJ ditetapkan sebesar Rp.50.000,00. Berapa besar pajak kendaraan rod...

13

0.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Fitur Roboguru

Topik Roboguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

081578200000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia