Pajak kendaraan bermotor, tontonan, pajak bumi dan bangunan merupakan contoh dari....
pajak langsung
pajak pusat
pajak daerah
pajak tidak langsung
pajak tetap
B. Setiawan
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara
Berdasarkan golongannya, pajak terbagi menjadi 2 yaitu:
Sedangkan berdasarkan lembaga pemungutnya, pajak terbagi menjadi 2 yaitu:
Dengan demikian, pajak kendaraan bermotor, tontonan, pajak bumi dan bangunan tergolong pajak daerah karena pajak-pajak tersebut dipungut oleh pemerintah daerah. Untuk pajak berdasarkan golongannya, pajak-pajak ini kurang cocok karena pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi dan bangunan masuk ke dalam pajak langsung, sedangkan pajak tontonan termasuk pajak tidak langsung.
Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.
264
5.0 (1 rating)
Akagami Yamada
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia