Berikut ini yang termasuk pajak daerah adalah ….
PPh
PBB
cukai
bea materai
PPn
A. Uliya
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Sultan Syarif Kasim
Sebelumnya perlu diketahui bahwa pemberlakuan pajak daerah hanya berlaku pada wilayah pada daerah tersebut. Sehingga yang termasuk pada pajak daerah adalah PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Jadi, jawaban yang tepat adalah B.
153
5.0 (1 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia