Iklan

Pertanyaan

Berikut ini jenis pajak pusat dan daerah. 1. pajak kendaraan bermotor 2. pajak tontonan 3. pajak bumi dan bangunan 4. pajak pertambahan nilai 5. pajak reklame Dari pernyataan tersebut yang termasuk pajak daerah .......

Berikut ini jenis pajak pusat dan daerah.

1. pajak kendaraan bermotor

2. pajak tontonan

3. pajak bumi dan bangunan

4. pajak pertambahan nilai

5. pajak reklame

Dari pernyataan tersebut yang termasuk pajak daerah .......

  1. 1, 2 dan 3

  2. 1,2 dan 5

  3. 1, 3 dan 4

  4. 1, 4 dan 5

  5. 2, 3 dan 5

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

01

:

09

:

21

Klaim

Iklan

A. Widya

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pajak Daerah merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Contoh: pajak kendaraan bermotor, pajak tontonan, dan pajak reklame

Pajak Daerah merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.  Contoh: pajak kendaraan bermotor, pajak tontonan, dan pajak reklame

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Naila Salsabila Agustin

Ini yang aku cari! Bantu banget

Faiz Aubin

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Pertanyaan serupa

Untuk membatasi barang impor yang masuk, pemerintah menerapkan pajak impor yang tinggi. Menurut golongannya, pajak tersebut termasuk ke dalam pajak ….

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia