Iklan
Iklan
Pertanyaan
Berikut ini jenis pajak pusat dan daerah.
1. pajak kendaraan bermotor
2. pajak tontonan
3. pajak bumi dan bangunan
4. pajak pertambahan nilai
5. pajak reklame
Dari pernyataan tersebut yang termasuk pajak daerah .......
1, 2 dan 3
1,2 dan 5
1, 3 dan 4
1, 4 dan 5
2, 3 dan 5
Iklan
A. Widya
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang
128
4.4 (15 rating)
Naila Salsabila Agustin
Ini yang aku cari! Bantu banget
Faiz Aubin
Jawaban tidak sesuai
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia