Iklan
Pertanyaan
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Bahan Tambahan Pangan, disebutkan bahwa, asam cuka yang diproduksi dan diedarkan kepada masyarakat sebagai zat aditif makanan adalah kurang dari 10%. Asam cuka dengan rumus kimia adalah asam lemah dengan derajat ionisasi kurang dari satu.
Jika massa jenis asam cuka , maka molaritas dari asam cuka 10% adalah ... (diketahui data C=12, H=1, O=16)
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
18
:
19
:
43
Iklan
A. Chandra
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta
3
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia