Iklan
Iklan
Pertanyaan
Pengusaha Ritel Keberatan dengan Pengenaan PPN Sapi Impor
Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha ritel keberatan dengan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengeluarkan aturan baru mengenai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) impor sapi bakalan dan sapi siap potong.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Maridey mengatakan, pengenaan PPN pada sapi impor ini akan berdampak pada kenaikan harga jual sapi yang dijual di ritel modern.
"Yang mengagetkan, sapi impor katanya dikenakan PPN. Nah ini perlu dijelaskan lagi. Kami sebagai pelaku usaha perlu juga menjelaskan kepada masyarakat. Kalau dikenakan PPN, kan pasti harganya akan naik. Apakah ini harapan dari kenaikan pajak. Target pajak baru ini menjadi suatu hal yang dijelaskan dan pemaparan dari kementerian terkait untuk bisa dijelaskan kepada masyarakat," ujar dia di Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Disarikan dari: http://home.liputan6.eoin, edisi 21 Januari 2016, diakses 13 Februari 2016, 08.37 WIB
Berdasarkan artikel yang kamu baca, klasifikasikan pajak PPN sapi impor menurut golongan, sifat, dan lembaga pemungutnya!
Iklan
S. Sumiati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
9
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia