Iklan

Iklan

Pertanyaan

Bapak Khairul seorang wirausahawan yang bergerak di bidang jasa katering mempunyai kekayaan sebagai berikut. Tanah seluas 300 m 2 dengan nilai jual Rp1.200.000,00/ m 2 Bangunan rumah 200 m 2 dengan nilai jual Rp1.700.000,00/ m 2 Taman mewah 100 m 2 dengan nilai jual Rp1.000.000,00/ m 2 Ketentuan: Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) Rp12.000.000,00. Besar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terutang Pak Khairul adalah ....

Bapak Khairul seorang wirausahawan yang bergerak di bidang jasa katering mempunyai kekayaan sebagai berikut. 

  1. Tanah seluas 300 dengan nilai jual Rp1.200.000,00/
  2. Bangunan rumah 200  dengan nilai jual Rp1.700.000,00/
  3. Taman mewah 100  dengan nilai jual Rp1.000.000,00/

Ketentuan: Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) Rp12.000.000,00. Besar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terutang Pak Khairul adalah .... space space 

  1. Rp788.000,00       space space 

  2. Rp578.000,00      space space 

  3. Rp650.000,00     space space 

  4.  Rp580.000,00         space space 

  5. Rp880.000,00  space space 

Iklan

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.space space  

Iklan

Pembahasan

Jawaban yang tepat untuk pertanyaan tersebut adalah A. Diketahui: Tanah = 300 m 2 x Rp1.200.000,00 = Rp360.000.000,00 Bangunan = 200 m 2 x Rp1.700.000,00 = Rp340.000.000,00 Taman = 100 m 2 x Rp1.000.000,00 = Rp100.000.000,00 Total tanah, bangunan, dan taman (NJOP) = Rp800.000.000,00 NJOPTKP = Rp12.000.000,00 Ditanya: Pajak PBB? Jawab: N J K P = N J OP − N J OPT K P = Rp 800.000.000 , 00 − Rp 12.000.000 , 00 = Rp 788.000.000 , 00 Karena 788.000.000,00 < 1 miliar maka PBB terutangnya adalah: 20% x Rp.788.000.000 = Rp.157.600.000,00 0,5% x Rp157.600.000 = Rp788.000,00 Berdasarkan perhitungan di atas, maka nilai pajak PBB Pak Khairul adalah Rp788.000,00 Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Jawaban yang tepat untuk pertanyaan tersebut adalah A.

Diketahui: 
Tanah = 300  x Rp1.200.000,00 = Rp360.000.000,00
Bangunan = 200  x Rp1.700.000,00 = Rp340.000.000,00
Taman = 100  x Rp1.000.000,00 = Rp100.000.000,00
Total tanah, bangunan, dan taman (NJOP) = Rp800.000.000,00
NJOPTKP = Rp12.000.000,00

Ditanya:
Pajak PBB?

Jawab:

 

Karena 788.000.000,00 < 1 miliar maka PBB terutangnya adalah: 

20% x Rp.788.000.000 = Rp.157.600.000,00
0,5% x Rp157.600.000 = Rp788.000,00

Berdasarkan perhitungan di atas, maka nilai pajak PBB Pak Khairul adalah Rp788.000,00

Jadi, jawaban yang tepat adalah A.space space  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

133

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Sandi memiliki sebidang tanah seluas 250m 2 di atasnya dibangun rumah seluas 90m 2. Taksiran harga jual tanah per m 2 adalah Rp750.000,00 sedangkan taksiran harga bangunan per m 2 adalah Rp350.000. Ni...

117

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia