Iklan

Iklan

Pertanyaan

Bacalah kutipan teks editorial berikut dengan cermat! Ke depannya diharapkan kebijakan ini tidak dihentikan di tengah jalan sebagaimana sebelumnya. Pemerintah perlu diminta agar lebih serius mendukung langkah ini, terutama dengan menyiapkan regulasi sebagai payung hukum. Tugas Kementerian LHK untuk membuat aturan. Hanya payung hukum secara nasional belum juga terbit hingga kemarin. Kita perlu meniru negara maju yang sudah jauh melangkah dalam hal menjaga lingkungan dari plastik. Salah satunya Singapura. Di negara tetangga ini ada kampanye Bring Your Own Bag atau Bawa Kantong Anda Sendiri sejak 2007. Kampanye pemerintah Singapura cukup efektif sehingga terjadi penurunan konsumsi kantong plastik sampai 60%. Paragraf-paragraf di atas merupakan bagian dari penegasan ulang dari sebuah teks editorial. Saran atau rekomendasi yang disampaikan oleh penulis dalam paragraf tersebut adalah ...

Bacalah kutipan teks editorial berikut dengan cermat!


    Ke depannya diharapkan kebijakan ini tidak dihentikan di tengah jalan sebagaimana sebelumnya. Pemerintah perlu diminta agar lebih serius mendukung langkah ini, terutama dengan menyiapkan regulasi sebagai payung hukum. Tugas Kementerian LHK untuk membuat aturan. Hanya payung hukum secara nasional belum juga terbit hingga kemarin.

    Kita perlu meniru negara maju yang sudah jauh melangkah dalam hal menjaga lingkungan dari plastik. Salah satunya Singapura. Di negara tetangga ini ada kampanye Bring Your Own Bag atau Bawa Kantong Anda Sendiri sejak 2007. Kampanye pemerintah Singapura cukup efektif sehingga terjadi penurunan konsumsi kantong plastik sampai 60%.


Paragraf-paragraf di atas merupakan bagian dari penegasan ulang dari sebuah teks editorial. Saran atau rekomendasi yang disampaikan oleh penulis dalam paragraf tersebut adalah ...undefined 

  1. Kita perlu meniru negara maju yang sudah jauh melangkah untuk menjaga lingkungan plastik.undefined 

  2. Kebijakan mengenai penggunaan plastik diharapkan tidak dihentikan di tengah jalan.undefined 

  3. Kementerian LHK harus segera membuat aturan.undefined 

  4. Pemerintah harus serius mendukung langkah yang telah dilakukan.undefined 

  5. Payung hukum secara nasional harus segera diterbitkan.undefined 

Iklan

N. Juliana

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Iklan

Pembahasan

Paragraf di atas merupakan bagian dari penegasan ulang. Paragraf pertamamerupakan penegasan ulang yang disampaikan penulis untuk meyakinkan pembaca, sedangkan paragraf kedua berisi saran atau rekomendasi. Saran yang disampaikan oleh penulis dalam kutipan teks tersebut adalah “kita perlu meniru negara maju yang sudah jauh melangkah dalam hal menjaga lingkungan” (kalimat 1 paragraf 2). Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah A.

Paragraf di atas merupakan bagian dari penegasan ulang. Paragraf pertama merupakan penegasan ulang yang disampaikan penulis untuk meyakinkan pembaca, sedangkan paragraf kedua berisi saran atau rekomendasi. Saran yang disampaikan oleh penulis dalam kutipan teks tersebut adalah “kita perlu meniru negara maju yang sudah jauh melangkah dalam hal menjaga lingkungan” (kalimat 1 paragraf 2).

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

10

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Bacalah kutipan teks editorial berikut dengan cermat! (1) Mengubah kebiasaan masyarakat yang sudah puluhan tahun memang tidak mudah. (2) Namun, mendisiplinkan masyarakat melalui peraturan juga per...

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia