Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka atas penjajahan, hal ini diwujudkan ketika Sukarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia didampingi Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia. Akan tetapi, setelah beberapa bulan kemudian, ketika Negara Indonesia sedang melakukan upaya penyusunan regulasi dan pembentukan lembaga-lembaga kenegaraan, pihak Sekutu diwakili oleh Inggris sebagai pemenang dalam Perang Dunia II, datang ke Indonesia melalui AFNEI (Allied Forced Netherland East Indies). Kedatangan pihak Sekutu ini membawa misi-misi internasional, yaitu:
- membebaskan tawanan perang Jepang,
- melucuti senjata tentara Jepang, dan
- mengembalikan tentara Jepang ke negeri asalnya.
Pada awalnya, kedatangan sekutu Sekutu diterima dengan baik oleh para petinggi Negara Indonesia, namun pada praktiknya Sekutu (AFNEI) juga membawa NICA (Netherland Indies Civil Administration) atau Pemerintahan Sipil Hindia Belanda. Kecurigaan bangsa Indonesia sebagai negara yang telah menyatakan kemerdekaanya muncul karena Sekutu membawa NICA yang berambisi untuk kembali menguasai pemerintahan di Indonesia kembali. Hal ini terbukti dari beberapa pemicu pertempuran Masa Revolusi Nasional, seperti Pertempuran Ambarawa yang dipicu lantaran Sekutu dan NICA mempersenjatai tawanan perang Sekutu yang dibebaskan. Sebab itu, sejak rentang waktu dari 1945-1950 meski telah merdeka, Indonesia dalam periodisasi sejarah masuk pada tahap Revolusi Nasional, yakni serangkaian pertentangan antara Indonesia dengan Sekutu dan NICA dalam konflik pertempuran fisik dan diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaannya.
Jadi, latar belakang perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah hadirnya NICA dalam kesatuan tentara Sekutu dan praktik yang dilakukan olehnya, seperti mempersenjatai tawanan perang Sekutu.