Iklan

Pertanyaan

Apa yang berbeda dari rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 ?

Apa yang berbeda dari rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 ?undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

01

:

53

:

31

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

yang berbeda dari rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalahsila pertama, dalam Piagam Jakarta sila pertama dari dasar negara berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya." Namun, pada rumusan 18 Agustus 1945 berubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

 yang berbeda dari rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah sila pertama, dalam Piagam Jakarta sila pertama dari dasar negara berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya." Namun, pada rumusan 18 Agustus 1945 berubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Pembahasan

Rumusan Pancasila 1 Juni 1945 terdapat dalam apa yang disebut Piagam Jakarta. Pada 18 Agustus 1945 setelah Proklamasi 17 Agustus, Piagam Jakarta dijadikan Pembukaan UUD 45 dan rumusan Pancasila berubah, yaitu sila pertama. Dalam Piagam Jakarta sila pertama dari dasar negara berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya." Namun, pada rumusan 18 Agustus 1945 berubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Kesepakatan ini terjadi setelah adanya lobi dari Bung Hatta kepada kelompok Islam yang digawangi Ki Bagus Hadikusumo karena ada utusan kelompok dari tokoh di Indonesia timur yang "mengancam" akan memisahkah diri dari Indonesia bila rumusan sila pertama dalam Piagam Jakarta tetap menggunakan frasa "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Dengan demikian,yang berbeda dari rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalahsila pertama, dalam Piagam Jakarta sila pertama dari dasar negara berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya." Namun, pada rumusan 18 Agustus 1945 berubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Rumusan Pancasila 1 Juni 1945 terdapat dalam apa yang disebut Piagam Jakarta. Pada 18 Agustus 1945 setelah Proklamasi 17 Agustus, Piagam Jakarta dijadikan Pembukaan UUD 45 dan rumusan Pancasila berubah, yaitu sila pertama. Dalam Piagam Jakarta sila pertama dari dasar negara berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya." Namun, pada rumusan 18 Agustus 1945 berubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Kesepakatan ini terjadi setelah adanya lobi dari Bung Hatta kepada kelompok Islam yang digawangi Ki Bagus Hadikusumo karena ada utusan kelompok dari tokoh di Indonesia timur yang "mengancam" akan memisahkah diri dari Indonesia bila rumusan sila pertama dalam Piagam Jakarta tetap menggunakan frasa "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Dengan demikian, yang berbeda dari rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah sila pertama, dalam Piagam Jakarta sila pertama dari dasar negara berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya." Namun, pada rumusan 18 Agustus 1945 berubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

16

jupry

Makasih ❤️

Agung Manik

Bantu banget

RM ABDURRAHMAN

Makasih ❤️

Tresia pakpahan

Benar Pembahasan lengkap banget

raisa Putri Nugraha

Ini yang aku cari!

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!