Iklan

Pertanyaan

Analisislah prinsip-prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya!

Analisislah prinsip-prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya! space space 

  1. .... space space 

  2. .... space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

19

:

39

:

24

Klaim

Iklan

A. Coordinator

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Perusahaan asuransi merupakan salah satu bentuk lembaga keuangan non bank, yang tugasnya adalah memberikan pelayanan pengalihan risiko yang diderita oleh para pemilik polis sesuai dengan perjanjian polis yang berlaku.Prinsip-prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya yaitu : Insurable interest adalah membeli polis asuransi karena memiliki kepentingan keuangan atas apapun yang akan diasuransikan. Indemnity adalah bentuk kompensasi atas kerugian yang pemilik polis derita. Uberrimae fidei atau utmost good faith yaitu itikad baik dengan cara mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi yang berkaitan dengan apa yang diasuransikan. Subrogation pihak perusahaan asuransi berhak atas apapun yang terjadi terhadap apapun yang menyebabkan pihak pemilik polis mengalami kerugian. Contingency insurance yaitu skenario terburuk yang terjadi bagi pemilik polis. Proximate cause kerugian diganti hanya pada apa yang tertera pada polis.

Perusahaan asuransi merupakan salah satu bentuk lembaga keuangan non bank, yang tugasnya adalah memberikan pelayanan pengalihan risiko yang diderita oleh para pemilik polis sesuai dengan perjanjian polis yang berlaku. Prinsip-prinsip kegiatan usaha asuransi dalam melakukan perjanjiannya yaitu :

  1. Insurable interest adalah membeli polis asuransi karena memiliki kepentingan keuangan atas apapun yang akan diasuransikan.
  2. Indemnity adalah bentuk kompensasi atas kerugian yang pemilik polis derita.
  3. Uberrimae fidei atau utmost good faith yaitu itikad baik dengan cara mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi yang berkaitan dengan apa yang diasuransikan.
  4. Subrogation pihak perusahaan asuransi berhak atas apapun yang terjadi terhadap apapun yang menyebabkan pihak pemilik polis mengalami kerugian.
  5. Contingency insurance yaitu skenario terburuk yang terjadi bagi pemilik polis.
  6. Proximate cause kerugian diganti hanya pada apa yang tertera pada polis. space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Pertanyaan serupa

Apa yang di maksud dengan pengadaian, asuransi, leasing, dana pensiun dan koperasi simpan pinjam?

5

3.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia