Iklan

Pertanyaan

Ajudikasi dengan konsiliasi dalam menanggulangi konflik sama-sama menggunakan lembaga yang ada di masyarakat. Namun perbedaan keduanya terletak pada menangani sebuah konflik seperti ....

Ajudikasi dengan konsiliasi dalam menanggulangi konflik sama-sama menggunakan  lembaga yang ada di masyarakat. Namun perbedaan keduanya terletak pada menangani sebuah konflik seperti ....  

  1. ajudikasi memiliki kekuatan hukum yang dapat dipatahkan dan ditolak sedangkan konsiliasi mengeluarkan hasil putusan yang mutlak dan konkretundefined  

  2. ajudikasi hanya menggunakan lembaga pengadilan, konsiliasi menggunakan lembaga sosial resmi di masyarakat dan bukan lembaga hukumundefined  

  3. ajudikasi menggunakan lembaga resmi di masyarakat konsiliasi menggunakan lembaga formal dan peradilanundefined  

  4. ajudikasi banyak menggunakan nasihat konsiliasi mengutamakan kekuatan uu sert pasalundefined  

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

08

:

59

:

01

Klaim

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.undefined  

Pembahasan

Pada ajudikasi, lembaga yang digunakan adalah lembaga hukum atau pengadilan. Sedangkan pada konsiliasi, l embaga yang digunakan adalah lembaga sosial resmi di masyarakat tapi bukan lembaga hukum. Kemudian, perbedaannya dari peran lembaga yang menangani konflik. Pada ajudikasi, peran lembaga hukum bersifat mengikat dan wajib diikuti keputusannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Sedangkan, pada konsiliasi, peran lembaga sosialnya sebatas memfasilitasi tanpa memihak ke salah satu pihak yang berkonflik dan keputusan akhirnya tetap diserahkan kepada kedua belah pihak yang berkonflik. Jadi, jawaban yang tepat adalah B.

Pada ajudikasi, lembaga yang digunakan adalah lembaga hukum atau pengadilan. Sedangkan pada konsiliasi, lembaga yang digunakan adalah lembaga sosial resmi di masyarakat tapi bukan lembaga hukum. Kemudian, perbedaannya dari peran lembaga yang menangani konflik. Pada ajudikasi, peran lembaga hukum bersifat mengikat dan wajib diikuti keputusannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Sedangkan, pada konsiliasi, peran lembaga sosialnya sebatas memfasilitasi tanpa memihak ke salah satu pihak yang berkonflik dan keputusan akhirnya tetap diserahkan kepada kedua belah pihak yang berkonflik. Jadi, jawaban yang tepat adalah B.undefined  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Dalam proses penyelesaian konflik peran dari konsiliator berupa ...

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia