Iklan
Pertanyaan
Bacalah artikel berikut ini!
Awalnya, pagi hari warga mengetahui tentara kembali membuat pagar di pesisir Urutsewu. Warga menolak klaim atas tanah mendatangi lokasi pemagaran. Aparat TNI di lokasi sekitar mengusir warga. Puluhan TNI ini dari Kodim 0709/Kebumen dan Batalyon Infanteri 403/ Wirasada Pratista Yogyakarta, senjata laras panjang, pentungan, dan tameng. Mereka bersiap menghalau warga. Bentrok TNI dengan warga terjadi, karena pihak TNI hanya bisa membuktikan klaim kepemilikan itu di pengadilan karena petani di Urut Sewu juga memiliki sertifikat dan bukti kepemilikan tanah lain yang diterbitkan sejak 1963 hingga 2018. aksi kekerasan TNI saat mengamankan pemagaran di Desa Brecong, Buluspesantren, Kebumen menunjukkan, TNI merampas tanah rakyat dengan jalan kekerasan. “Tentara harusnya melindungi rakyat, bukan memukuli bahkan merampas lahan rakyat lewat dalih apapun.”
Dikutip dari: mongabay.co.id pada 26 November 2020
Kasus sengketa tanah antara TNI dengan masyarakat akan berujung pada ....
hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keamanan
tuntutan masyarakat terhadap hasil putusan pengadilan
pihak yang berselisih akan mencapai kesepakatan
kekerasan dan arogansi warga kepada TNI
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
00
:
09
:
23
:
12
Iklan
A. Acfreelance
Master Teacher
21
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia