Angga R

06 November 2024 10:36

Iklan

Angga R

06 November 2024 10:36

Pertanyaan

Untuk membuat 5 potong kue diperlukan 1/2 kg gula. Jika banyak gula yang disediakan 2 kg, maka tentukan banyaknya kue yang bisa dibuat.

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

17

:

03

:

54

Klaim

4

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Leli M

Community

19 November 2024 19:00

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang tepat adalah 20 potong kue. Pembahasan: Perlu 1/2 kg gula untuk membuat 5 potong kue. Apabila gulanya ditambah 1/2 kg lagi atau menjadi 1 kg itu untuk membuat 10 potong kue. Apabila gulanya ditambah 1/2 kg lagi atau menjadi 1 1/2 kg itu untuk membuat 15 potong kue. Apabila gulanya ditambah lagi 1/2 kg atau menjadi 2 kg itu untuk membuat 20 potong kue. Jadi, dengan gula 2 kg, maka kue yang dapat dibuat adalah sebanyak 20 potong. Semoga membantu dan semangat belajar!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Soal kelas XII 1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan perlindungan konsumen dan mengapa hal ini penting dalam kegiatan ekonomi! 2. Identifikasi hak-hak konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Berikan contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari! 3. Apa saja kewajiban produsen dalam melindungi konsumen? Jelaskan dampak yang mungkin terjadi jika produsen mengabaikan kewajiban ini! 4. Bagaimana peran pemerintah dalam menjamin perlindungan konsumen? Berikan contoh kebijakan yang diterapkan untuk melindungi hak konsumen! 5. Jelaskan cara-cara yang dapat dilakukan oleh konsumen untuk melindungi diri mereka dari produk yang tidak sesuai standar! 6. Mengapa kesadaran akan hak konsumen penting bagi masyarakat? Jelaskan bagaimana upaya untuk meningkatkan kesadaran konsumen! 7. Analisis bagaimana kemajuan teknologi mempengaruhi perlindungan konsumen, terutama dalam transaksi digital atau e-commerce! 8. Jelaskan prosedur pengaduan yang bisa dilakukan oleh konsumen jika mereka merasa dirugikan oleh produsen! 9. Bagaimana peran organisasi perlindungan konsumen, seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dalam melindungi hak-hak konsumen di Indonesia?

14

0.0

Jawaban terverifikasi