Mutiara S

26 November 2024 07:12

Iklan

Mutiara S

26 November 2024 07:12

Pertanyaan

undang undang tentang diskriminasi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

41

:

40

Klaim

22

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Sumber W

Community

26 November 2024 14:32

Jawaban terverifikasi

<p>Undang-undang (UU) yang mengatur tentang diskriminasi adalah UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. UU ini ditetapkan pada 10 November 2008 dan mulai berlaku pada hari yang sama.</p><p>&nbsp;</p><p>UU ini mengatur tentang :</p><ul><li>Asas dan tujuan penghapusan diskriminasi ras dan etnis</li><li>Tindakan yang memenuhi unsur diskriminatif</li><li>Perlindungan kepada warga negara yang menjadi korban diskriminasi</li><li>Hak warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya</li><li>Kewajiban dan peran warga negara dalam upaya penghapusan diskriminasi ras dan etnis</li><li>Gugatan ganti kerugian atas tindakan diskriminasi</li><li>Pemidanaan terhadap setiap orang yang melakukan tindakan diskriminasi</li></ul><p>&nbsp;</p><p>Selain UU Nomor 40 Tahun 2008, prinsip non-diskriminasi juga tercantum dalam UUD NRI 1945, khususnya pada Pasal 28I ayat (2).</p><p>&nbsp;</p>

Undang-undang (UU) yang mengatur tentang diskriminasi adalah UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. UU ini ditetapkan pada 10 November 2008 dan mulai berlaku pada hari yang sama.

 

UU ini mengatur tentang :

  • Asas dan tujuan penghapusan diskriminasi ras dan etnis
  • Tindakan yang memenuhi unsur diskriminatif
  • Perlindungan kepada warga negara yang menjadi korban diskriminasi
  • Hak warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya
  • Kewajiban dan peran warga negara dalam upaya penghapusan diskriminasi ras dan etnis
  • Gugatan ganti kerugian atas tindakan diskriminasi
  • Pemidanaan terhadap setiap orang yang melakukan tindakan diskriminasi

 

Selain UU Nomor 40 Tahun 2008, prinsip non-diskriminasi juga tercantum dalam UUD NRI 1945, khususnya pada Pasal 28I ayat (2).

 


Iklan

Rendi R

Community

Dijawab 5 hari yang lalu

Jawaban terverifikasi

<p>Di Indonesia, diskriminasi dilindungi oleh beberapa undang-undang yang bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia (HAM) dan mencegah perlakuan tidak adil terhadap individu atau kelompok. Berikut adalah beberapa undang-undang yang terkait dengan diskriminasi:</p><p>1. <strong>Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM)</strong></p><ul><li><strong>Pasal 6</strong> UU HAM menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan dan perlindungan yang sama di hadapan hukum dan di tempat umum.</li><li><strong>Pasal 10</strong> UU ini melarang diskriminasi berdasarkan berbagai faktor, termasuk ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dan kedudukan lainnya.</li></ul><p>2. <strong>Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis</strong></p><ul><li>Undang-undang ini secara khusus menangani diskriminasi yang berkaitan dengan ras dan etnis.</li><li><strong>Pasal 4</strong> menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari diskriminasi ras dan etnis dalam segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan layanan sosial.</li></ul><p>3. <strong>Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik</strong></p><ul><li>Indonesia meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang mencakup hak untuk bebas dari diskriminasi dalam segala bentuk.</li><li><strong>Pasal 26</strong> Kovenan ini menyebutkan bahwa semua orang harus memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi dalam hal ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, kedudukan sosial, atau asal usul lainnya.</li></ul><p>4. <strong>Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga</strong></p><ul><li>Meskipun fokus utama UU ini adalah kekerasan dalam rumah tangga, ia juga melindungi korban dari diskriminasi dalam bentuk kekerasan berdasarkan jenis kelamin, status sosial, dan faktor lainnya.</li></ul><p>5. <strong>Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)</strong></p><ul><li><strong>Pasal 27</strong> UU ITE melarang penyebaran informasi yang bersifat diskriminatif, termasuk penghinaan atau pencemaran nama baik berdasarkan ras, etnis, agama, atau status sosial tertentu.</li></ul><p>6. <strong>Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa</strong></p><ul><li>UU ini mengatur perlindungan terhadap orang dengan gangguan jiwa, yang secara tidak langsung berhubungan dengan diskriminasi terhadap individu yang mengalami gangguan mental atau psikologis.</li></ul><p>Dampak dan Penegakan Hukum terhadap Diskriminasi</p><ul><li>Undang-undang di atas memberikan perlindungan hukum terhadap individu yang menjadi korban diskriminasi dan memastikan bahwa mereka dapat mencari keadilan.</li><li>Pelaku diskriminasi dapat dikenakan sanksi, baik administratif, pidana, atau perdata, tergantung pada jenis diskriminasi yang dilakukan.</li></ul><p>Kesimpulan</p><p>Undang-undang yang ada di Indonesia memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk bebas dari diskriminasi, baik itu berdasarkan ras, etnis, agama, jenis kelamin, atau faktor lainnya. Diskriminasi dalam bentuk apa pun dianggap melanggar hak asasi manusia dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.</p>

Di Indonesia, diskriminasi dilindungi oleh beberapa undang-undang yang bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia (HAM) dan mencegah perlakuan tidak adil terhadap individu atau kelompok. Berikut adalah beberapa undang-undang yang terkait dengan diskriminasi:

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM)

  • Pasal 6 UU HAM menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan dan perlindungan yang sama di hadapan hukum dan di tempat umum.
  • Pasal 10 UU ini melarang diskriminasi berdasarkan berbagai faktor, termasuk ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dan kedudukan lainnya.

2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

  • Undang-undang ini secara khusus menangani diskriminasi yang berkaitan dengan ras dan etnis.
  • Pasal 4 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari diskriminasi ras dan etnis dalam segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan layanan sosial.

3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik

  • Indonesia meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang mencakup hak untuk bebas dari diskriminasi dalam segala bentuk.
  • Pasal 26 Kovenan ini menyebutkan bahwa semua orang harus memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi dalam hal ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, kedudukan sosial, atau asal usul lainnya.

4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga

  • Meskipun fokus utama UU ini adalah kekerasan dalam rumah tangga, ia juga melindungi korban dari diskriminasi dalam bentuk kekerasan berdasarkan jenis kelamin, status sosial, dan faktor lainnya.

5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

  • Pasal 27 UU ITE melarang penyebaran informasi yang bersifat diskriminatif, termasuk penghinaan atau pencemaran nama baik berdasarkan ras, etnis, agama, atau status sosial tertentu.

6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa

  • UU ini mengatur perlindungan terhadap orang dengan gangguan jiwa, yang secara tidak langsung berhubungan dengan diskriminasi terhadap individu yang mengalami gangguan mental atau psikologis.

Dampak dan Penegakan Hukum terhadap Diskriminasi

  • Undang-undang di atas memberikan perlindungan hukum terhadap individu yang menjadi korban diskriminasi dan memastikan bahwa mereka dapat mencari keadilan.
  • Pelaku diskriminasi dapat dikenakan sanksi, baik administratif, pidana, atau perdata, tergantung pada jenis diskriminasi yang dilakukan.

Kesimpulan

Undang-undang yang ada di Indonesia memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk bebas dari diskriminasi, baik itu berdasarkan ras, etnis, agama, jenis kelamin, atau faktor lainnya. Diskriminasi dalam bentuk apa pun dianggap melanggar hak asasi manusia dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.


Abcdeffghhijkk A

Dijawab 2 hari yang lalu

Ada di pasal 28I ayat 2 juga yaa

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Bagaimana peran kekuatan mental dalam menghadapi pertandingan pencak silat.... a. Hanya sebagai pelengkap b. Membantu mengontrol emosi dan membuat keputusan tepat di saat kritis c. Tidak berpengaruh d. Hanya diperlukan untuk serangan

7

0.0

Jawaban terverifikasi