Awan S

17 Maret 2024 08:46

Iklan

Iklan

Awan S

17 Maret 2024 08:46

Pertanyaan

Umpama harta sebesar 140 Hektar Tanah, ahli waris terdiri dari suami dan dua saudara perempuan sekandung. Berapa yang diperoleh untuk dua saudara perempuan sekandung tersebut...

Umpama harta sebesar 140 Hektar Tanah, ahli waris terdiri dari suami dan dua saudara perempuan sekandung. Berapa yang diperoleh untuk dua saudara perempuan sekandung tersebut...


5

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Salsabila M

Community

19 Maret 2024 07:54

Jawaban terverifikasi

<p>Untuk menghitung bagian yang diperoleh oleh dua saudara perempuan sekandung dari harta tersebut, kita perlu mengetahui bagaimana pembagian harta warisan dalam hukum Islam. Dalam hukum waris Islam, apabila ada suami dan dua saudara perempuan sekandung, maka pembagian harta warisan dilakukan sebagai berikut:</p><ol><li>Suami mendapatkan bagian 1/4 dari total harta warisan.</li><li>Setiap saudara perempuan sekandung mendapatkan bagian 1/6 dari total harta warisan.</li></ol><p>Untuk menghitung bagian yang diperoleh oleh dua saudara perempuan sekandung, kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut:</p><p>Hitung bagian yang diperoleh suami: Bagian suami = (1/4) × Total harta warisan = (1/4) × 140 hektar = 35 hektar</p><p>Hitung bagian yang diperoleh setiap saudara perempuan sekandung: Bagian setiap saudara perempuan = (1/6) × Total harta warisan = (1/6) × 140 hektar = 23.333 hektar</p><p>Namun, karena pembagian harus dalam bentuk bilangan bulat, maka biasanya pembagian akan dilakukan secara adil. Dalam hal ini, suami akan mendapatkan 35 hektar, sedangkan dua saudara perempuan akan mendapatkan 23 hektar masing-masing, dengan total bagian mereka berdua menjadi 46 hektar.</p><p>Jadi, masing-masing saudara perempuan sekandung akan mendapatkan 23 hektar tanah.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><br>&nbsp;</p>

Untuk menghitung bagian yang diperoleh oleh dua saudara perempuan sekandung dari harta tersebut, kita perlu mengetahui bagaimana pembagian harta warisan dalam hukum Islam. Dalam hukum waris Islam, apabila ada suami dan dua saudara perempuan sekandung, maka pembagian harta warisan dilakukan sebagai berikut:

  1. Suami mendapatkan bagian 1/4 dari total harta warisan.
  2. Setiap saudara perempuan sekandung mendapatkan bagian 1/6 dari total harta warisan.

Untuk menghitung bagian yang diperoleh oleh dua saudara perempuan sekandung, kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Hitung bagian yang diperoleh suami: Bagian suami = (1/4) × Total harta warisan = (1/4) × 140 hektar = 35 hektar

Hitung bagian yang diperoleh setiap saudara perempuan sekandung: Bagian setiap saudara perempuan = (1/6) × Total harta warisan = (1/6) × 140 hektar = 23.333 hektar

Namun, karena pembagian harus dalam bentuk bilangan bulat, maka biasanya pembagian akan dilakukan secara adil. Dalam hal ini, suami akan mendapatkan 35 hektar, sedangkan dua saudara perempuan akan mendapatkan 23 hektar masing-masing, dengan total bagian mereka berdua menjadi 46 hektar.

Jadi, masing-masing saudara perempuan sekandung akan mendapatkan 23 hektar tanah.

 

 

 

 


 


Iklan

Iklan

NAZILATUS S

18 Maret 2024 14:10

<p>Untuk menghitung bagian yang diperoleh oleh dua saudara perempuan sekandung, kita perlu mengetahui bagian yang diperoleh oleh masing-masing ahli waris terlebih dahulu.</p><p>Dalam kasus ini, terdapat 3 ahli waris yaitu suami dan dua saudara perempuan sekandung. Karena tidak disebutkan adanya pembagian yang tidak merata, kita dapat berasumsi bahwa pembagian harta dilakukan secara merata.</p><p>Jadi, untuk menghitung bagian yang diperoleh oleh masing-masing ahli waris, kita dapat menggunakan rumus:</p><p>Bagian per ahli waris = Total harta / Jumlah ahli waris</p><p>Dalam hal ini, total harta adalah 140 hektar tanah dan jumlah ahli waris adalah 3 (suami dan dua saudara perempuan sekandung).</p><p>Bagian per ahli waris = 140 hektar tanah / 3 ahli waris<br>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; = 46.67 hektar tanah</p><p>Karena dua saudara perempuan sekandung memiliki bagian yang sama, maka masing-masing saudara perempuan sekandung akan menerima:</p><p>Bagian per saudara perempuan sekandung = Bagian per ahli waris<br>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;= 46.67 hektar tanah</p><p>Jadi, masing-masing saudara perempuan sekandung akan menerima 46.67 hektar tanah.</p>

Untuk menghitung bagian yang diperoleh oleh dua saudara perempuan sekandung, kita perlu mengetahui bagian yang diperoleh oleh masing-masing ahli waris terlebih dahulu.

Dalam kasus ini, terdapat 3 ahli waris yaitu suami dan dua saudara perempuan sekandung. Karena tidak disebutkan adanya pembagian yang tidak merata, kita dapat berasumsi bahwa pembagian harta dilakukan secara merata.

Jadi, untuk menghitung bagian yang diperoleh oleh masing-masing ahli waris, kita dapat menggunakan rumus:

Bagian per ahli waris = Total harta / Jumlah ahli waris

Dalam hal ini, total harta adalah 140 hektar tanah dan jumlah ahli waris adalah 3 (suami dan dua saudara perempuan sekandung).

Bagian per ahli waris = 140 hektar tanah / 3 ahli waris
                    = 46.67 hektar tanah

Karena dua saudara perempuan sekandung memiliki bagian yang sama, maka masing-masing saudara perempuan sekandung akan menerima:

Bagian per saudara perempuan sekandung = Bagian per ahli waris
                                       = 46.67 hektar tanah

Jadi, masing-masing saudara perempuan sekandung akan menerima 46.67 hektar tanah.


lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Seorang guru memberikan dua jenis soal dalam pengajarannya di kelas, yaitu soal vektor dan statistik. Guru tersebut meminta muridnya untuk maju satu per satu dan mengerjakan sebuah soal di papan tulis. Pemilihan soal dilakukan dengan cara diundi. Manakah kondisi berikut yang memberikan peluang paling besar pada murid yang maju pertama untuk mendapatkan soal statistik? A. Soal yang diundi terdiri atas lima soal vektor dan tujuh soal statistik. B. Soal yang diundi terdiri atas lima soal vektor dan empat soal statistik. C. Soal yang diundi terdiri atas tujuh soal vektor dan enam soal statistik. D. Soal yang diundi terdiri atas enam soal vektor dan enam soal statistik. E. Soal yang diundi terdiri atas sembilan soal vektor dan sepuluh soal statistik.

33

0.0

Jawaban terverifikasi

B. Jawablah soal-soal di bawah ini! Bacalah teks cerita inspiratif di bawah ini dan jawablah pertanyaannya! RAJA DAN KOTA MEGAHYA Alkisah, hiduplah seorang rata yang kaya raya. Pada suatu hari ia memanggil seluruh pakar bangunan, insinyur, dan desainer kita yang ada di dunia. Kepada mereka ia meminta untuk dibuatkan sebuah kota yang paling megah dan paling pindah di seluruh dunia. Pekerjaan pun dimulai. Semua dikerjakan dengan sangat teliti untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Rata tidak menawar harga. Berapa pun biaya yang dibutuhkan ia siap membayarnya. Setelah sekian lama dikerjakan, akhirnya semuanya selesai. Sebuah kota yang teramat megah dan pindah hasil karya para pakar dunia pun tercipta. Memasuki kota itu seperti masuk surga. Raja mengadakan pesta dan mengundang rakyatnya dan tamu-tamu negara. Setiap orang yang datang pasti berdetak kagum menyaksikan karya jagung yang dahsyat dan sempurna itu. Rata pun sangat bangga dan puas karena semua itu berkat kecemerlangan idenya. Rata memerintahkan kepada penjaga agar menandai setiap tamu yang datang tentang celah kekurangan kota yang dibangunnya. Tiba-tiba ada seorang pengunjung rakyat bisa berseloroh. "Ah, seindah apa pun kota ini, tetap tidak sempurna". Mendengar kalimat itu rata tersinggung. Apa lagi yang mengatakannya adalah orang desa yang tidak tahu sama sekali tentang arsitektur kota. “Hai, memang dirimu siapa? Apa maksudmu kota ini tidak sempurna? Coba katakan, apa yang kurang dari karya hebat ini?" "Maafkan, tuan raja. Benar, memang kota yang Anda bangun sangat pindah. Tapi tetap saja mengandung dua cacat". "Apa itu? Sebutkan!" "Pertama, suatu ketika kota ini akan pudar keindahannya, akan rusak, bahkan boleh jadi musnah. Yang kedua, pemilik kota ini juga akan musnah, suatu saat kematian akan menjemputnya. Apakah hal ini bisa dibilang sempurna?" "Aha, memangnya ada yang tak akan rusak dan pemiliknya tak akan mati? Tentu saja ada, Tuan Rata. Yang tak akan rusak adalah kota pindah surganya Allah, dan pemiliknya yaitu Allah, yang tak akan pernah mati. Itulah tempat yang sempurna". "Kau benar, saudaraku. Hamper saja kemewahan dan kemegahan dunia melarikan dan menjerumuskanku. Terima kasih kau telah menyadarkanku". Selanjutnya yang rata memeluk orang yang memberikan usul tersebut. Pertanyaan : 1. Apa ide sang raja itu? 2. Mengapa ia mewujudkan ide tersebut? 3. Apa yang dilakukan raja agar idenya bisa dilaksanakan? 4. Apa yang dilakukan raja setelah idenya terwujud? 5. Apa yang diperintahkan raja kepada setiap tamu yang datang? 6. Mengapa raja melakukan hal tersebut? 7. Siapakah yang memberikan usul? 8. Apakah usulnya tersebut? 9. Siapa saja yang diundang? 10. Di manakah pesta itu diadakan? 11. Kapankah pesta itu dilaksanakan? 12. Bagaimana reaksi raja setelah mendengar salah satu rakyatnya memberikan usul?

28

5.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan