Anne A
15 Juli 2024 14:29
Iklan
Anne A
15 Juli 2024 14:29
Pertanyaan
tolong bantu, kak

3
2
Iklan
Nanda R

Community
21 Juli 2024 10:00
Pada waktu UUDS 1950 diberlakukan, bentuk negara Indonesia adalah:
A. Serikat
Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 menjadikan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia Serikat (NKRI), yang merupakan bentuk negara serikat atau federasi.
· 0.0 (0)
Iklan
Rendi R

Community
29 September 2024 23:57
Jawaban yang benar untuk soal tersebut adalah:
B. Kesatuan
Penjelasan:
Pada masa berlakunya UUDS 1950, bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan, bukan lagi negara serikat. Setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada tahun 1949, Indonesia sempat berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun, pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 sebagai konstitusinya.
Jadi, pada periode tersebut, Indonesia berbentuk Negara Kesatuan dengan sistem pemerintahan parlementer berdasarkan UUDS 1950.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!