Anne A

16 Juli 2024 00:05

Iklan

Anne A

16 Juli 2024 00:05

Pertanyaan

tolong bantu, kak

tolong bantu, kak

alt

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

19

:

26

:

56

Klaim

6

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kevin L

Gold

16 Juli 2024 00:13

Jawaban terverifikasi

Penjelasan: Konvensi mengenai status pengungsi yang disahkan oleh PBB pada tahun 1951 merupakan dokumen penting dalam hukum internasional yang mengatur tentang hak dan perlindungan bagi pengungsi. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi orang-orang yang terpaksa meninggalkan negara asalnya karena takut akan penganiayaan, konflik, atau kekerasan. Penduduk asli tidak termasuk dalam cakupan Konvensi Pengungsi 1951. Konvensi ini fokus pada orang-orang yang mengungsi karena alasan tertentu, bukan pada status penduduk asli. Warga negara ganda juga tidak termasuk dalam cakupan Konvensi Pengungsi 1951. Konvensi ini berfokus pada orang-orang yang kehilangan perlindungan negara asalnya, bukan pada status kewarganegaraan. Migran ekonomi adalah orang-orang yang berpindah negara untuk mencari pekerjaan atau peluang ekonomi yang lebih baik. Mereka tidak termasuk dalam definisi pengungsi dalam Konvensi 1951. Orang-orang yang mengungsi adalah orang-orang yang terpaksa meninggalkan negara asalnya karena takut akan penganiayaan, konflik, atau kekerasan. Mereka adalah kelompok yang dilindungi oleh Konvensi Pengungsi 1951. Jawaban: Jawaban yang benar adalah d. Orang-orang yang mengungsi. Konvensi Pengungsi 1951 secara khusus dirancang untuk memberikan hak dan perlindungan bagi orang-orang yang mengungsi karena takut akan penganiayaan, konflik, atau kekerasan di negara asalnya.


Iklan

Nanda R

Community

21 Juli 2024 09:56

Jawaban terverifikasi

<p>Konvensi mengenai status pengungsi yang disahkan oleh PBB pada tahun 1951 menetapkan hak dan perlindungan bagi:</p><p><strong>d. Orang-orang yang mengungsi</strong></p><p>Konvensi 1951 mengenai Status Pengungsi menetapkan hak-hak dan perlindungan bagi orang-orang yang mengungsi, yaitu mereka yang terpaksa meninggalkan negara asalnya karena takut akan penganiayaan atau bahaya yang nyata.</p>

Konvensi mengenai status pengungsi yang disahkan oleh PBB pada tahun 1951 menetapkan hak dan perlindungan bagi:

d. Orang-orang yang mengungsi

Konvensi 1951 mengenai Status Pengungsi menetapkan hak-hak dan perlindungan bagi orang-orang yang mengungsi, yaitu mereka yang terpaksa meninggalkan negara asalnya karena takut akan penganiayaan atau bahaya yang nyata.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

bantu jawab

18

0.0

Jawaban terverifikasi