Muhammad K
07 Agustus 2024 04:14
Muhammad K
07 Agustus 2024 04:14
Pertanyaan
suatu ketika hanafi mimisan dan darahnya mengenai bajunya.hukum sholat dengan baju yang terkena darah tersebut adalah
Belajar bareng Champions
Brain Academy Champions
Hanya di Brain Academy
Habis dalam
02
:
10
:
00
:
26
54
2
Haura N
07 Agustus 2024 07:55
JAWAB:
Sah
PENJELASAN:
Karena darah mimisan tidak najis. Maka shalat masih sah²saja dengan syarat darah tersebut tidak terkena tubuh.
Semoga membantu❤
· 5.0 (1)
Aldobilulu A
08 Agustus 2024 09:01
Berbeda dengan Imam Malik, menurut Imam Malik, mimisan tidak membatalkan wudhu, Jadi apabila seseorang yang sedang shalat kemudian keluar darah dari hidungnya (mimisan) tetap dapat melanjutkan shalatnya tanpa harus berwudhu lagi dan shalatnya dianggap sah.
· 0.0 (0)
Buka akses jawaban yang telah terverifikasi
Yah, akses pembahasan gratismu habis
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
Roboguru Plus
Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!