Indra I
07 Maret 2026 13:57
Iklan
Indra I
07 Maret 2026 13:57
Pertanyaan
6
2
Iklan
Yusri H
07 Maret 2026 14:25
Hukum Faraid
Suami: Rp 162.500.000 (+ Rp 200.000.000 harta bersama miliknya).
Ayah: Rp 108.333.333
Ibu: Rp 108.333.333
Anak Laki-Laki : Rp 135.416.667
Anak Perempuan (Masing-masing): Rp 67.708.333
Penerima Wasiat: Rp 50.000.000
Paman & Saudara Pr: Rp 0 (Terhijab).

· 4.0 (1)
Iklan
Nobila S
04 Mei 2026 04:42
1. Menentukan Harta Waris Bersih (Tirkah)
Sebelum dibagi ke ahli waris, harta peninggalan harus dibersihkan dari hak pasangan (harta bersama), hutang, dan wasiat.
2. Penentuan Ahli Waris dan Bagian (Furudh)
Karena pewaris memiliki anak, pembagiannya adalah sebagai berikut:
Ahli WarisBagianKeterangan
Duda (Suami)
\(1/4\)
Karena ada anak.
Ayah
\(1/6\)
Karena ada anak laki-laki.
Ibu
\(1/6\)
Karena ada anak.
1 Anak Laki-laki
Asabah
Menghabiskan sisa harta (perbandingan 2:1 dengan anak perempuan).
2 Anak Perempuan
Asabah
Ikut asabah bersama saudara laki-lakinya.
Paman & Saudara Pr
Terhijab
Tertutup oleh adanya anak laki-laki dan ayah.
3. Perhitungan Nominal
Kita samakan penyebutnya menjadi 12 (KPK dari 4 dan 6).
Sisa (Asabah):
\(\text{Rp 650.000.000} - (\text{Rp 162.500.000} + \text{Rp 108.333.333} + \text{Rp 108.333.333}) =\) Rp 270.833.334
Pembagian Asabah (Anak):
Gunakan rasio 2 (Laki-laki) : 1 (Perempuan). Total rasio: \(2 + 1 + 1 = 4\).
. Perhitungan Nominal
Asal Masalah (KPK dari 4 dan 6) adalah 12.
Sisa (Asabah):
\(650.000.000 - (162.500.000 + 108.333.333 + 108.333.333) = \mathbf{Rp 270.833.334}\)
Pembagian Anak (Rasio 2:1:1 = 4 bagian):
Catatan: Paman Laki-laki dan Saudara Perempuan tidak mendapatkan bagian (Mahjub). Jika terdapat koma pada perhitungan rupiah, biasanya dilakukan pembulatan agar total pas sesuai harta bersih.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!