Handika H

07 Agustus 2024 15:24

Iklan

Handika H

07 Agustus 2024 15:24

Pertanyaan

seorang meninggal dunia sebanyak 200.000.000 ahli warisnya anak perempuan, suami dan bapak berapa bagian masing-masing

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

03

:

00

:

26


1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nabella M

Level 2

08 Agustus 2024 05:30

Jawaban terverifikasi

<p>Kasus dengan ahli waris yang terdiri dari seorang anak perempuan, seorang suami, dan seorang bapak, pembagian dilakukan sebagai berikut :</p><p>1. Suami : Mendapatkan bagian tetap dari warisan, yaitu 1/4 dari total harta waris jika terdapat keturunan (seperti anak).<br>2. Anak perempuan : Jika hanya ada seorang anak perempuan, ia mendapatkan 1/2 dari total harta waris.<br>3. Bapak: Mendapatkan sisa setelah bagian suami dan anak perempuan dibagi, dan biasanya berhak atas 1/6 dari total harta waris jika ada keturunan.</p><p>Mari kita hitung berdasarkan total harta waris sebesar 200.000.000:</p><p>1. Bagian Suami :<br>&nbsp; - 1/4 dari 200.000.000 = 50.000.000</p><p>2. Bagian Anak Perempuan :<br>&nbsp; - 1/2 dari 200.000.000 = 100.000.000</p><p>3. Sisa Harta:<br>&nbsp; - Total harta = 200.000.000<br>&nbsp; - Bagian suami = 50.000.000<br>&nbsp; - Bagian anak perempuan = 100.000.000<br>&nbsp; - Sisa harta = 200.000.000 - (50.000.000 + 100.000.000) = 50.000.000</p><p>4. Bagian Bapak:<br>&nbsp; - 1/6 dari total harta = 1/6 × 200.000.000 = 33.333.333,33</p><p>Tapi, sisa harta setelah bagian suami dan anak perempuan (50.000.000) harus dibagi dengan bagian bapak, dan sisa ini mungkin tidak sepenuhnya digunakan.</p>

Kasus dengan ahli waris yang terdiri dari seorang anak perempuan, seorang suami, dan seorang bapak, pembagian dilakukan sebagai berikut :

1. Suami : Mendapatkan bagian tetap dari warisan, yaitu 1/4 dari total harta waris jika terdapat keturunan (seperti anak).
2. Anak perempuan : Jika hanya ada seorang anak perempuan, ia mendapatkan 1/2 dari total harta waris.
3. Bapak: Mendapatkan sisa setelah bagian suami dan anak perempuan dibagi, dan biasanya berhak atas 1/6 dari total harta waris jika ada keturunan.

Mari kita hitung berdasarkan total harta waris sebesar 200.000.000:

1. Bagian Suami :
  - 1/4 dari 200.000.000 = 50.000.000

2. Bagian Anak Perempuan :
  - 1/2 dari 200.000.000 = 100.000.000

3. Sisa Harta:
  - Total harta = 200.000.000
  - Bagian suami = 50.000.000
  - Bagian anak perempuan = 100.000.000
  - Sisa harta = 200.000.000 - (50.000.000 + 100.000.000) = 50.000.000

4. Bagian Bapak:
  - 1/6 dari total harta = 1/6 × 200.000.000 = 33.333.333,33

Tapi, sisa harta setelah bagian suami dan anak perempuan (50.000.000) harus dibagi dengan bagian bapak, dan sisa ini mungkin tidak sepenuhnya digunakan.


Iklan

Tsula...l

Level 32

09 Agustus 2024 13:40

Jawaban terverifikasi

<p>Dalam hukum waris Islam, pembagian harta warisan dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Berikut adalah pembagian harta warisan sebesar Rp 200.000.000 untuk ahli waris yang terdiri dari anak perempuan, suami, dan bapak:</p><p><strong>1) Suami</strong>: Suami mendapatkan 1/4 bagian dari harta warisan jika pewaris memiliki anak. Jadi, suami mendapatkan:</p><p>41​×200.000.000=50.000.000</p><p><strong>2) Anak Perempuan</strong>: Anak perempuan mendapatkan 1/2 bagian dari harta warisan jika dia satu-satunya anak. Jadi, anak perempuan mendapatkan:</p><p>21​×200.000.000=100.000.000</p><p><strong>3) Bapak</strong>: Bapak mendapatkan 1/6 bagian dari harta warisan jika pewaris memiliki anak. Jadi, bapak mendapatkan:</p><p>61​×200.000.000=33.333.333</p><p>&nbsp;</p><p>Total pembagian:</p><ul><li>Suami &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; : Rp 50.000.000</li><li>Anak Perempuan : Rp 100.000.000</li><li>Bapak &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;: Rp 33.333.333</li></ul><p>Jumlah total: Rp 183.333.333</p><p>&nbsp;</p><p>Sisa harta sebesar Rp 16.666.667 biasanya dibagikan kepada ahli waris lain atau sesuai dengan ketentuan tambahan dalam hukum waris Islam.</p>

Dalam hukum waris Islam, pembagian harta warisan dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Berikut adalah pembagian harta warisan sebesar Rp 200.000.000 untuk ahli waris yang terdiri dari anak perempuan, suami, dan bapak:

1) Suami: Suami mendapatkan 1/4 bagian dari harta warisan jika pewaris memiliki anak. Jadi, suami mendapatkan:

41​×200.000.000=50.000.000

2) Anak Perempuan: Anak perempuan mendapatkan 1/2 bagian dari harta warisan jika dia satu-satunya anak. Jadi, anak perempuan mendapatkan:

21​×200.000.000=100.000.000

3) Bapak: Bapak mendapatkan 1/6 bagian dari harta warisan jika pewaris memiliki anak. Jadi, bapak mendapatkan:

61​×200.000.000=33.333.333

 

Total pembagian:

  • Suami                       : Rp 50.000.000
  • Anak Perempuan : Rp 100.000.000
  • Bapak                        : Rp 33.333.333

Jumlah total: Rp 183.333.333

 

Sisa harta sebesar Rp 16.666.667 biasanya dibagikan kepada ahli waris lain atau sesuai dengan ketentuan tambahan dalam hukum waris Islam.


Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

kisi-kisi UTS BAB Tauhid dan Asmaul Husna 1. Apa itu tauhid dan mengapa konsep ini menjadi pondasi utama dalam Islam? Pertanyaan ini akan menggali pemahaman dasar tentang tauhid dan pentingnya mengesakan Allah dalam semua aspek kehidupan.. . 2. Bagaimana hubungan antara tauhid dan Asmaul Husna? Pertanyaan ini akan mengkaji bagaimana nama-nama baik Allah (Asmaul Husna) merefleksikan sifat-sifat kesempurnaan Allah dan memperkuat keyakinan akan tauhid... 3. Apa saja jenis-jenis tauhid dan bagaimana kita dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari? Pertanyaan ini akan membahas tiga jenis tauhid (rububiyah, uluhiyah, dan asma wa sifat) dan penerapannya dalam berbagai aspek kehidupan.... 4. Bagaimana Asmaul Husna dapat menjadi panduan dalam meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak kita? Pertanyaan ini akan mengeksplorasi bagaimana merenungkan makna Asmaul Husna dapat mengubah perilaku dan sikap kita... 5. Apa saja tantangan dalam mengimani tauhid di era modern ini dan bagaimana kita dapat mengatasinya? Pertanyaan ini akan membahas berbagai pengaruh negatif yang dapat melemahkan iman seseorang dan solusi untuk menghadapinya... 6. Bagaimana kita dapat mengajarkan konsep tauhid kepada anak-anak dengan cara yang efektif dan menarik? Pertanyaan ini akan membahas metode-metode yang tepat untuk menanamkan akidah tauhid sejak dini... 7. Apa hubungan antara tauhid dengan ilmu pengetahuan? Pertanyaan ini akan mengkaji apakah ada pertentangan antara ilmu pengetahuan dan keyakinan terhadap tauhid serta bagaimana keduanya dapat saling melengkapi.... 8. Bagaimana kita dapat menerapkan nilai-nilai tauhid dalam kehidupan bermasyarakat? Pertanyaan ini akan membahas pentingnya toleransi, keadilan, dan persaudaraan dalam konteks tauhid.... 9. Apa peran ulama dalam menjaga kemurnian akidah tauhid? Pertanyaan ini akan membahas peran ulama dalam memberikan pemahaman yang benar tentang tauhid dan membentengi umat dari penyimpangan akidah.... 10. Bagaimana kita dapat menjaga keimanan kepada tauhid agar tetap kuat dan kokoh sepanjang hidup? Pertanyaan ini akan membahas pentingnya terus belajar, beribadah, dan berdzikir untuk memperkuat iman.....

3

0.0

Jawaban terverifikasi