Nadya S
Ditanya 3 hari yang lalu
Iklan
Nadya S
Ditanya 3 hari yang lalu
Pertanyaan
Perhatikan prinsip-prinsip kedaulatan berikut ini!
(1) Negara Indonesia adalah negara hukum.
ara
(2) Menteri-menteri diangkat dan diber-hentikan oleh Presiden.
г-
(3) Presiden dapat membekukan dan/atau membubarkan DPR.
(4) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan oleh MPR.
(5) Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
(6) MPR hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
Berdasarkan pernyataan di atas, prinsip-prinsip kedaulatan Negara Republik Indonesia ditunjukkan oleh nomor
a. (1), (2), (3) dan (4)
b. (3), (4), (5) dan (6)
c. (1), (2), (5) dan (6)
d. (2), (3), (4) dan (5)
e. (1), (3), (4), dan (6)
3
1
Iklan
Muhammad N
Dijawab 3 hari yang lalu
Jawaban saya C
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!