Nadya S
25 Februari 2025 01:00
Iklan
Nadya S
25 Februari 2025 01:00
Pertanyaan
Perhatikan prinsip-prinsip kedaulatan berikut ini!
(1) Negara Indonesia adalah negara hukum.
ara
(2) Menteri-menteri diangkat dan diber-hentikan oleh Presiden.
г-
(3) Presiden dapat membekukan dan/atau membubarkan DPR.
(4) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan oleh MPR.
(5) Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
(6) MPR hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
Berdasarkan pernyataan di atas, prinsip-prinsip kedaulatan Negara Republik Indonesia ditunjukkan oleh nomor
a. (1), (2), (3) dan (4)
b. (3), (4), (5) dan (6)
c. (1), (2), (5) dan (6)
d. (2), (3), (4) dan (5)
e. (1), (3), (4), dan (6)
11
2
Iklan
Arif O
Level 100
25 Februari 2025 07:31
Jawaban saya C
· 0.0 (0)
Iklan
Farah K
Level 67
01 Maret 2025 07:14
Jawabannya (C.) 1, 2, 5, dan 6
· 0.0 (0)
Buka akses jawaban yang telah terverifikasi
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia