Arika R

17 September 2024 14:02

Iklan

Arika R

17 September 2024 14:02

Pertanyaan

Konversi dari minyak tanah ke gas elpiji merupakan langkah untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat atas sumber daya yang sifatnya A. Bebas dan dapat dieksploitasi B. Langka atau terbatas dibandingkan dengan kebutuhan C. Cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat D. Hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sebagian masyarakat sjaa E. Sangat banyak karena merupakan benda potensial yang dapat diusahakan

Konversi dari minyak tanah ke gas elpiji merupakan langkah untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat atas sumber daya yang sifatnya

A. Bebas dan dapat dieksploitasi

B. Langka atau terbatas dibandingkan dengan kebutuhan

C. Cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat

D. Hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sebagian masyarakat sjaa

E. Sangat banyak karena merupakan benda potensial yang dapat diusahakan

 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

21

:

26

:

20

Klaim

0

0


Empty Comment

Belum ada jawaban 🤔

Ayo, jadi yang pertama menjawab pertanyaan ini!

Mau jawaban yang cepat dan pasti benar?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Temukan jawabannya dari Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

1) Apa perbedaan antara minimal usia kerja dan maksimal usia kerja? Jelaskan! (Jika perlu) 2) Perhatikan kutipan berita berikut! Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2023. Hakim konstitusi menyatakan batas usia pelamar kerja tidak termasuk bentuk diskriminasi. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan perkara Nomor 35/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (30/7). Permohonan itu menggugat Pasal 35 Ayat (1) yang menyatakan tiap pemberi kerja bisa merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan kerja. Pemohon mempersoalkan isu diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan. Hakim konstitusi Arief Hidayat menyatakan sesuai Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), tindakan diskriminatif apabila terjadi pembedaan yang didasarkan pada agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik. Karena itu, kata Arief, syarat seperti batasan usia, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan bukan merupakan tindakan diskriminatif. "Terlebih, pengaturan mengenai larangan diskriminasi bagi tenaga kerja telah tegas dinyatakan dalam Pasal 5 UU 13/2003 yang menyatakan, 'setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan'," katanya. Namun, satu hakim konstitusi yaitu M Guntur Hamzah punya pendapat berbeda atau dissenting opinion. Guntur berpendapat bahwa permohonan pemohon mestinya dikabulkan sebagian. Menurut dia, bunyi Pasal 35 Ayat (1) dapat diubah dan ditambahkan, sehingga pemberi kerja dilarang mengumumkan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan usia, berpenampilan menarik, ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan atau asal usul keturunan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Guntur menyebut jika dilihat dari segi hukum (sense of legality), pasal yang diuji oleh pemohon secara umum memang sepertinya tidak memiliki persoalan konstitusionalitas. Namun, jika dilihat dari kacamata keadilan (sense of justice), Guntur melihat norma Pasal 35 Ayat (1) potensial disalahgunakan, sehingga membutuhkan penegasan karena sangat bias terkait dengan larangan diskriminasi in casu dalam persyaratan pada lowongan pekerjaan. Menurut dia, Pasal 35 Ayat (10) sangat jelas menimbulkan ketidakpastian hukum (legal uncertainty) bagi para pencari kerja. Khususnya, dalam frasa "merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan" yang diletakkan pada pertimbangan subjektif pemberi kerja. Guntur berpandangan persyaratan hendaknya diletakkan pada kualifikasi dan kompetensi, sehingga tak masalah berapapun usia calon pekerja, sepanjang telah memasuki usia kerja dan memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi atau lowongan pekerjaan dimaksud. Berdasarkan kutipan diatas : • Apa saja penyebab sektor formal hanya dikhususkan anak pemuda usia 18-25 tahun? • Apakah hanya Negara Indonesia saja yang menerapkan batas usia 25 tahun? (Dibandingkan negara lain) Jelaskan situasi! (Jika perlu) • Mengapa batas usia bukan diskriminasi oleh MK dan mengapa batas usia di negara lain cenderung diskriminasi? Jelaskan perbandingannya! (Jika perlu) 3) Apa jadinya kalau batas usia kerja Indonesia dihapus sepenuhnya & merekut tenaga kerja di semua umur? Jelaskan dampaknya!

4

5.0

Jawaban terverifikasi

Kalimat opini merupakan lawan atau kebalikan dari fakta, dan sering juga disebut juga sebagai pendapat. Di bawah ini manakan yang termasuk kalimat opini? * 10 poin A. Sebagian warga negara Jepang mulai menyukai ubi ungu sebagai makanan pokok pengganti nasi B. FAO memperingatkan kepada negara-negara anggotanya untuk menjaga ketersediaan pangan nasional di negara masing-masing C. Upaya diversifikasi pangan lokal ini ditargetkan menurunkan konsumsi beras dari 94,9 kg per kapita per tahun D. Pemanfaatan sagu dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Papua dan Dinas Ketahanan Pangan Papua E. Pemerintah didukung oleh masyarakat sedang berusaha memenuhi kebutuhan pangan bagi lebih dari 270 juta penduduk Indonesia

23

0.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

Soal Pilihan Ganda tentang Ekonomi. Perhatikan kutipan korupsi berikut! Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp238,14 triliun selama 10 tahun terakhir (2013-2022. ICW mencatat data ini berdasarkan putusan korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan tingkat pertama hingga kasasi. Data detailnya seperti berikut ini : Tahun 2013 : Rp3,46 triliun Tahun 2014 : Rp10,69 triliun Tahun 2015 : Rp1,74 triliun Tahun 2016 : Rp3,08 triliun Tahun 2017 : Rp29,42 triliun Tahun 2018 : Rp9,29 triliun Tahun 2019 : Rp12 triliun Tahun 2020 : Rp56,74 triliun Tahun 2021 : Rp62,93 triliun Tahun 2022 : Rp48,79 triliun Dalam buku edukasi antikorupsi Pantang Korupsi Sampai Mati (KPK: 2015) dijelaskan tentang konsep kerugian keuangan negara yang berkaitan dengan korupsi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, konsep kerugian keuangan negara mengandung delik formil. Unsur “dapat merugikan keuangan negara” artinya tindakan akan dianggap merugikan keuangan negara ketika suatu tindakan tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara secara langsung maupun tidak langsung. Jadi, apakah secara nyata kerugian negara memang terjadi atau tidak, bukanlah hal yang penting. ↓ Bayangkan saja betapa mirisnya negara Indonesia jika korupsi ini diteruskan. Maka Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara. Alhasil skor anti korupsi jadi menurun, dari 40 poin menjadi 34 poin. Berdasarkan kutipan diatas, yang dirasakan oleh penduduk dan cara mengatasi situasi tersebut adalah .... A. Pata penduduk merasa sedih dan pasrah terhadap situasi negara Indonesia. Solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan kebijakan peraturan tentang anti korupsi, bahwa siapapun yang melakukan korupsi akan dihukum sesuai UUD. B. Penduduk merasa kecewa, marah, dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Solusi yang bisa dilakukan adalah penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum yang tegas, transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penting menolak dan melaporkan tindakan korupsi. C. Prihatin dengan KPK yang justru diramaikan dengan kasus dugaan pelanggaran etik. Padahal kondisi lembaga sedang terpuruk setelah Ketua KPK sebelumnya, Firli Bahuri menjadi tersangka korupsi. Akibatnya para rakyatnya jadi tidak percaya lagi sama KPK. Solusinya ada menegakkan keadilan negeri. D. Korupsi berdampak begitu besar bagi negara & masyarakat. Salah satunya, kerugian finansial dan ekonomi. Dengan kerugian seperti itu sangat mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Cara mengatasinya adalah membuat sebuah peraturan UUD tentang korupsi, dimana pemeriksaan penjabat dilakukan secara menyeluruh bagi seluruh penjabat negeri. E. Para warga merasa kecewa & marah terhadap pemerintah negara. Karena semua pajak yang mereka bayar jadi sia-sia. Jadi, dia mengatakan celah tersebut akan hilang jika wajib pajak taat aturan dan tak berupaya mengurangi pajak yang harusnya dibayarkan. Dia berharap celah tersebut bisa ditutup untuk mencegah korupsi. Tingkat kesulitan : Nearly impossible (HOTS/Menciptakan) : 🤯 Jawab dengam benar. Jika jawaban salah, maka bintang tidak akan dinilai.

7

5.0

Jawaban terverifikasi