Riva M

01 Agustus 2024 15:48

Iklan

Riva M

01 Agustus 2024 15:48

Pertanyaan

kondisi masyarakat adat Besipae, NTT. mereka hidup dibawah pohon sebagai bentuk protes atau sikap pemerintah yang menggusur hutan adat pubabu. dimana dalam pengakuan mereka, hutan adat tersebut memiliki manfaat bukan hanya untuk berlangsung hidup, melainkan sebagai simbol akan keberadaan para leluhur dan nenek moyang mereka karena itu untuk alasan apapun, mereka menolak penggusuran hutan adat . pertanyaan: 1) menurut pendapat kalian, bagaimana sikap dan tindakan tepat yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam merespon atau menanggapi penolakan tersebut?

kondisi masyarakat adat Besipae, NTT. mereka hidup dibawah pohon sebagai bentuk protes atau sikap pemerintah yang menggusur hutan adat pubabu. dimana dalam pengakuan mereka, hutan adat tersebut memiliki manfaat bukan hanya untuk berlangsung hidup, melainkan sebagai simbol akan keberadaan para leluhur dan nenek moyang mereka karena itu untuk alasan apapun, mereka menolak penggusuran hutan adat . 

pertanyaan: 

1) menurut pendapat kalian, bagaimana sikap dan tindakan tepat yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam merespon atau menanggapi penolakan tersebut? 

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

08

:

15

:

02

Klaim

8

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

02 Agustus 2024 00:56

Jawaban terverifikasi

<p>Menanggapi penolakan masyarakat adat Besipae terhadap penggusuran hutan adat Pubabu, pemerintah perlu mengambil sikap dan tindakan yang bijak serta menghargai hak-hak masyarakat adat. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:</p><p>1. <strong>Dialog dan Konsultasi</strong></p><ul><li><strong>Pendekatan Kolaboratif:</strong> Pemerintah harus memulai dialog terbuka dan transparan dengan masyarakat adat Besipae. Melibatkan pemimpin adat dan tokoh masyarakat dalam pembicaraan untuk mendengar langsung kekhawatiran dan aspirasi mereka.</li><li><strong>Konsultasi Berkelanjutan:</strong> Konsultasi yang dilakukan harus berkelanjutan dan bukan hanya sekali. Ini untuk memastikan semua suara didengar dan dipertimbangkan secara menyeluruh.</li></ul><p>2. <strong>Pengakuan dan Penghormatan Hak-Hak Adat</strong></p><ul><li><strong>Pengakuan Hukum:</strong> Pemerintah harus mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam mereka sesuai dengan peraturan nasional dan internasional, seperti Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.</li><li><strong>Pelestarian Budaya:</strong> Menghargai nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat adat terkait dengan hutan adat mereka.</li></ul><p>3. <strong>Penyelesaian Sengketa Tanah</strong></p><ul><li><strong>Mediasi Independen:</strong> Melibatkan pihak ketiga yang independen untuk memediasi sengketa tanah antara pemerintah dan masyarakat adat. Hal ini dapat membantu menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.</li><li><strong>Peninjauan Kembali Kebijakan:</strong> Meninjau kembali kebijakan penggusuran dan mempertimbangkan alternatif yang tidak merugikan masyarakat adat.</li></ul><p>4. <strong>Pemberdayaan dan Kompensasi</strong></p><ul><li><strong>Program Pemberdayaan:</strong> Mengembangkan program pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat adat yang sesuai dengan kearifan lokal dan potensi sumber daya alam mereka.</li><li><strong>Kompensasi Adil:</strong> Jika penggusuran tidak dapat dihindari, memberikan kompensasi yang adil dan layak, baik dalam bentuk uang, lahan pengganti, atau program kesejahteraan lainnya.</li></ul><p>5. <strong>Pelestarian Lingkungan</strong></p><ul><li><strong>Kebijakan Lingkungan Berkelanjutan:</strong> Mengembangkan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dan berwawasan adat yang mempertimbangkan kepentingan ekologi dan budaya masyarakat adat.</li><li><strong>Pengelolaan Bersama:</strong> Mempertimbangkan pengelolaan bersama hutan adat dengan masyarakat adat untuk memastikan konservasi dan pemanfaatan yang bijak.</li></ul><p>6. <strong>Edukasi dan Sosialisasi</strong></p><ul><li><strong>Edukasi Masyarakat:</strong> Memberikan edukasi kepada masyarakat adat tentang hak-hak mereka serta alternatif yang mungkin bisa diambil untuk menjaga kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.</li><li><strong>Sosialisasi Kebijakan:</strong> Menyampaikan kebijakan pemerintah dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat adat, termasuk menggunakan bahasa lokal jika diperlukan.</li></ul><p>7. <strong>Evaluasi dan Monitoring</strong></p><ul><li><strong>Evaluasi Kebijakan:</strong> Melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan yang telah diambil untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.</li><li><strong>Monitoring Lapangan:</strong> Menerjunkan tim monitoring untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan di lapangan sesuai dengan peraturan yang telah disepakati.</li></ul>

Menanggapi penolakan masyarakat adat Besipae terhadap penggusuran hutan adat Pubabu, pemerintah perlu mengambil sikap dan tindakan yang bijak serta menghargai hak-hak masyarakat adat. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:

1. Dialog dan Konsultasi

  • Pendekatan Kolaboratif: Pemerintah harus memulai dialog terbuka dan transparan dengan masyarakat adat Besipae. Melibatkan pemimpin adat dan tokoh masyarakat dalam pembicaraan untuk mendengar langsung kekhawatiran dan aspirasi mereka.
  • Konsultasi Berkelanjutan: Konsultasi yang dilakukan harus berkelanjutan dan bukan hanya sekali. Ini untuk memastikan semua suara didengar dan dipertimbangkan secara menyeluruh.

2. Pengakuan dan Penghormatan Hak-Hak Adat

  • Pengakuan Hukum: Pemerintah harus mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam mereka sesuai dengan peraturan nasional dan internasional, seperti Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.
  • Pelestarian Budaya: Menghargai nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat adat terkait dengan hutan adat mereka.

3. Penyelesaian Sengketa Tanah

  • Mediasi Independen: Melibatkan pihak ketiga yang independen untuk memediasi sengketa tanah antara pemerintah dan masyarakat adat. Hal ini dapat membantu menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
  • Peninjauan Kembali Kebijakan: Meninjau kembali kebijakan penggusuran dan mempertimbangkan alternatif yang tidak merugikan masyarakat adat.

4. Pemberdayaan dan Kompensasi

  • Program Pemberdayaan: Mengembangkan program pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat adat yang sesuai dengan kearifan lokal dan potensi sumber daya alam mereka.
  • Kompensasi Adil: Jika penggusuran tidak dapat dihindari, memberikan kompensasi yang adil dan layak, baik dalam bentuk uang, lahan pengganti, atau program kesejahteraan lainnya.

5. Pelestarian Lingkungan

  • Kebijakan Lingkungan Berkelanjutan: Mengembangkan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dan berwawasan adat yang mempertimbangkan kepentingan ekologi dan budaya masyarakat adat.
  • Pengelolaan Bersama: Mempertimbangkan pengelolaan bersama hutan adat dengan masyarakat adat untuk memastikan konservasi dan pemanfaatan yang bijak.

6. Edukasi dan Sosialisasi

  • Edukasi Masyarakat: Memberikan edukasi kepada masyarakat adat tentang hak-hak mereka serta alternatif yang mungkin bisa diambil untuk menjaga kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.
  • Sosialisasi Kebijakan: Menyampaikan kebijakan pemerintah dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat adat, termasuk menggunakan bahasa lokal jika diperlukan.

7. Evaluasi dan Monitoring

  • Evaluasi Kebijakan: Melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan yang telah diambil untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
  • Monitoring Lapangan: Menerjunkan tim monitoring untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan di lapangan sesuai dengan peraturan yang telah disepakati.

Iklan

Kevin L

Gold

02 Agustus 2024 02:03

Jawaban terverifikasi

Analisis Situasi dan Rekomendasi Tindakan Pemerintah Pemahaman Terhadap Situasi Berdasarkan informasi yang diberikan, masyarakat adat Besipae, NTT, sedang melakukan aksi protes dengan tinggal di bawah pohon sebagai bentuk penolakan terhadap penggusuran hutan adat Pubabu. Hutan adat ini tidak hanya memiliki nilai ekonomis untuk kelangsungan hidup, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi sebagai simbol keberadaan leluhur dan nenek moyang mereka. Sikap dan Tindakan Tepat Pemerintah Melihat kompleksitas masalah ini, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang komprehensif dan berpihak pada masyarakat adat. Berikut beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan: * Dialog dan Negosiasi Terbuka: * Membuka ruang dialog: Pemerintah perlu menunjukkan itikad baik dengan membuka ruang dialog yang setara dengan perwakilan masyarakat adat. * Mendengarkan aspirasi: Pemerintah harus benar-benar mendengarkan dan memahami alasan di balik penolakan masyarakat adat terhadap penggusuran. * Mencari solusi bersama: Bersama-sama mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat adat. * Penegakan Hukum dan Keadilan: * Meninjau kembali izin: Pemerintah perlu melakukan peninjauan kembali terhadap seluruh izin yang terkait dengan penggusuran hutan adat Pubabu. * Menegakkan hukum: Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pemerintah harus tegas dalam menindak para pelakunya. * Memberikan perlindungan hukum: Pemerintah harus memberikan perlindungan hukum yang memadai kepada masyarakat adat agar mereka merasa aman dan terlindungi. * Penguatan Sistem Perlindungan Masyarakat Adat: * Menetapkan peraturan perundang-undangan: Pemerintah perlu menyusun atau merevisi peraturan perundang-undangan yang lebih kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah dan sumber daya alam. * Membentuk lembaga perlindungan: Pemerintah perlu membentuk lembaga khusus yang bertugas melindungi hak-hak masyarakat adat. * Meningkatkan kapasitas masyarakat adat: Pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat adat agar mereka mampu memperjuangkan hak-hak mereka sendiri. * Pencarian Solusi Alternatif: * Mengembangkan program-program pemberdayaan: Pemerintah dapat mengembangkan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat adat sebagai alternatif mata pencaharian. * Mencari sumber daya alam alternatif: Pemerintah dapat mencari sumber daya alam alternatif yang dapat dimanfaatkan tanpa merusak lingkungan dan merugikan masyarakat adat. Pentingnya Pendekatan Holistik Dalam menangani konflik ini, pemerintah perlu menerapkan pendekatan holistik yang mempertimbangkan aspek sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, penting untuk melibatkan berbagai pihak terkait, seperti tokoh masyarakat, akademisi, dan LSM, dalam mencari solusi yang terbaik. Kesimpulan Konflik antara masyarakat adat dengan pemerintah terkait penggusuran hutan adat merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan penanganan yang cermat. Pemerintah harus menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan mencari solusi yang berkelanjutan.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Sahabat yang Tergadai Rina dan Maya telah bersahabat sejak kecil. Mereka tinggal di kompleks perumahan yang sama, duduk di bangku sekolah yang sama, bahkan berbagi mimpi untuk bisa terus bersama hingga dewasa. Setiap sore, Rina selalu datang ke rumah Maya untuk bermain atau sekadar mengerjakan PR bersama. Rumah Maya terasa hangat dan nyaman, penuh dengan canda tawa dan rasa kekeluargaan. Maya adalah teman yang selalu mendukung Rina dalam segala hal, tak peduli apa yang terjadi. Namun, suatu hari segalanya berubah. Ayah Maya, yang sebelumnya memiliki usaha sukses, mengalami kebangkrutan. Usahanya gulung tikar setelah dihadapkan pada masalah keuangan yang tak terduga. Keluarga Maya terpaksa menjual rumah mereka dan pindah ke sebuah rumah kontrakan kecil di pinggiran kota. Maya tak lagi bisa mengenakan seragam baru yang biasa mereka beli bersama di awal tahun ajaran. Kini, pakaian Maya tampak kusam, dan sepatu yang dia kenakan mulai berlubang di ujungnya. Pada awalnya, Rina tetap berteman dengan Maya seperti biasa. Mereka masih bertemu di sekolah, dan Rina sesekali mengundang Maya ke rumahnya. Namun, Rina mulai mendengar bisik-bisik dari teman-teman lainnya. "Kenapa masih berteman dengan Maya? Keluarganya sudah jatuh miskin. Nanti kamu jadi terlihat seperti dia." Salah seorang teman di kelas berkata dengan nada mengejek. Bisikan-bisikan itu semakin keras, bahkan beberapa di antaranya terang-terangan menertawakan Maya di depan Rina. Rina merasa tersudut. Di satu sisi, dia merasa bersalah kepada Maya, sahabatnya sejak kecil, yang tidak pernah memintanya apa-apa kecuali persahabatan tulus. Namun di sisi lain, dia merasa takut dijauhi oleh teman-teman lain yang mulai memandang rendah Maya. Rina mulai menjaga jarak. Suatu sore, Maya mendatangi Rina. "Kenapa kamu menjauh? Aku merindukanmu, Rina," Maya bertanya dengan mata yang penuh harap, mencoba mencari jawaban atas perubahan sikap sahabatnya. Rina menghindari tatapan Maya, menunduk dan berpura-pura sibuk dengan bukunya. "Aku sibuk sekarang, banyak tugas. Maaf, Maya." Maya terdiam. Hatinya hancur. Dia tahu apa yang sebenarnya terjadi, tapi dia berharap itu tidak benar. Namun, kenyataannya terlalu menyakitkan untuk diabaikan. Sejak itu Maya tak pernah lagi mengajak Rina berbicara. Mereka masih bertemu di sekolah, tetapi Maya belajar untuk menahan diri dari rasa sakit ditinggalkan. Waktu berlalu, dan pertemanan mereka tergerus oleh jarak yang diciptakan Rina. Suatu hari, sekolah mengadakan reuni kecil bagi siswa-siswa angkatan mereka. Maya, yang sekarang telah menemukan jalan hidupnya sendiri, datang dengan percaya diri. Dia tak lagi terjebak dalam bayang-bayang masa lalu. Rina melihat Maya dari jauh, merasa tertampar oleh keberadaan sahabatnya yang dulu. Maya telah tumbuh menjadi sosok yang mandiri dan sukses, meski tanpa dirinya. Rina mendekat dengan perasaan bersalah. "Maya... maafkan aku." Maya menatapnya, senyumnya tenang. "Rina, aku sudah memaafkanmu sejak lama. Aku hanya belajar bahwa tidak semua hal bisa kita pertahankan, bahkan persahabatan. Kadang, orang berubah, dan itu tidak apa-apa. Yang penting, kita tetap berdiri dan melanjutkan hidup." Rina menahan air matanya. Pada saat itu, dia menyadari bahwa dia telah kehilangan lebih dari sekadar seorang sahabat. Dia telah kehilangan kesempatan untuk setia pada seseorang yang benar-benar berarti dalam hidupnya. Tapi, waktu tak bisa diputar kembali. Rina hanya bisa menerima kenyataan bahwa persahabatan mereka telah tergadai oleh ketakutan dan gengsi. Maya pun berbalik dan melangkah pergi, meninggalkan Rina dalam kesunyian yang menyesakkan. Ubahlah cerpen tersebut menjadi sebuah adegan 1, adegan 2, adegan 3, dan adegan 4

48

0.0

Jawaban terverifikasi

Soal Essay nomor 1-5! Hadiah : 5.000 poin 1) Apa perbedaan antara kejujuran dan kebohongan? Sebutkan dan jelaskan beberapa contoh! (Jika ada) 2) Apa perbedaan antara sisi terang💡dan sisi gelap? Sebutkan dan jelaskan beberapa contoh! (Jika ada) 3) Negara kita menempatkan peringkat kedua, sebagai negara paling tidak jujur dalam akademik di dunia. Selama ketidakjujuran masih ada, kita tidak dapat memberi harapan untuk bisa jadi negara maju di tahun 2035-2045 mendatang. Padahal kita mempunyai sebuah aplikasi Ruangguru untuk membantu belajar dari kelas 1 SD sampai kelas 12 SMA. Sayangnya jumlah unduhan siswa hanya sekitar 25 juta orang dari 278 juta orang di seluruh Indonesia. Alasan tidak semua orang download apk adalah sebagian besar orang sudah pada kerja, sebagian pada penganggur, dan sebagian kecil pelajar belum mencoba apk ini. Bahkan orang menengah kebawah tidak bisa main apk Ruangguru, kalau tidak punya HP. Akibatnya, negara bangsa kita jadi tercemar, gara-gara manusia tidak jujur dan lemah hukum dari pemerintah otonomi daerah. Berdasarkan keburukan diatas, mengapa apk ruangguru tidak seramai di FYP medosos dan apa saja pelajaran berharga yang bisa kita ambil dari sisi gelap NKRI tersebut? Jelaskan harapan dan kesempatan! (Jika perlu) 4) Perhatikan Ilustrasi berikut! (berdasarkan nomor 2 atas) Sebagian orang yang melihat berita ini merasa, kalau negara kita sudah tidak ada harapan lagi untuk bisa memajukan negara. Karena negara kita semakin tertinggal dari negara lain. Tidak heran kalau suatu saat nanti ada negara menyerang NKRI, maka hancurlah semua harapan kehidupan dan mengambil ahli semua tanah kita dari negara asing. Akhirnya beberapa kelompok orang seluruh daerah menulis surat untuk mengakhiri hidupnya dengan cara b*n*h diri. Cara ini sebagai bentuk pasrah bagi sebagian rakyat negara, sampai dunia internasional jadi kaget. Berdasarkan ilustrasi tadi, mengapa rakyat begitu cemas sama situasi ketidakjujuran dan apa jadinya kalau 278 juta jiwa mengakhiri hidup barengan? Jelaskan dampaknya! 5) Setelah membaca nomor 3 dan 4, kita semakin paham betapa kejamnya manusia sebagai ketidakpedulian sesamanya. Walaupun begitu, bukan berarti kita langsung mengakhiri hidup. Perlu di ingat, bahwa tidak semua penduduk Indonesia antara penjabat atau rakyat itu jahat lho. Masih banyak orang yang peduli mengenai sosial postif dan kerjasama. Kalau sosial tidak ada, maka teknologi, makanan cepat saji, dan kendaraan gak bakalan ada sampai saat ini. Bandingkan sama negara lain, yang paling bahaya itu justru perang senjata yang bisa memakan banyak korban di timur tengah. Solusinya hanya satu, yaitu memperkuat hukum dalam UU tentang masalah kejujuran. Hukuman ini akan diberatkan, tergantung tingkat keparahan suatu negara. Berdasarkan diatas, bagaimana tanggapanmu?

18

5.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

Soal Pilihan Ganda tentang Ekonomi. Perhatikan kutipan korupsi berikut! Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp238,14 triliun selama 10 tahun terakhir (2013-2022. ICW mencatat data ini berdasarkan putusan korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan tingkat pertama hingga kasasi. Data detailnya seperti berikut ini : Tahun 2013 : Rp3,46 triliun Tahun 2014 : Rp10,69 triliun Tahun 2015 : Rp1,74 triliun Tahun 2016 : Rp3,08 triliun Tahun 2017 : Rp29,42 triliun Tahun 2018 : Rp9,29 triliun Tahun 2019 : Rp12 triliun Tahun 2020 : Rp56,74 triliun Tahun 2021 : Rp62,93 triliun Tahun 2022 : Rp48,79 triliun Dalam buku edukasi antikorupsi Pantang Korupsi Sampai Mati (KPK: 2015) dijelaskan tentang konsep kerugian keuangan negara yang berkaitan dengan korupsi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, konsep kerugian keuangan negara mengandung delik formil. Unsur “dapat merugikan keuangan negara” artinya tindakan akan dianggap merugikan keuangan negara ketika suatu tindakan tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara secara langsung maupun tidak langsung. Jadi, apakah secara nyata kerugian negara memang terjadi atau tidak, bukanlah hal yang penting. ↓ Bayangkan saja betapa mirisnya negara Indonesia jika korupsi ini diteruskan. Maka Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara. Alhasil skor anti korupsi jadi menurun, dari 40 poin menjadi 34 poin. Berdasarkan kutipan diatas, yang dirasakan oleh penduduk dan cara mengatasi situasi tersebut adalah .... A. Pata penduduk merasa sedih dan pasrah terhadap situasi negara Indonesia. Solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan kebijakan peraturan tentang anti korupsi, bahwa siapapun yang melakukan korupsi akan dihukum sesuai UUD. B. Penduduk merasa kecewa, marah, dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Solusi yang bisa dilakukan adalah penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum yang tegas, transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penting menolak dan melaporkan tindakan korupsi. C. Prihatin dengan KPK yang justru diramaikan dengan kasus dugaan pelanggaran etik. Padahal kondisi lembaga sedang terpuruk setelah Ketua KPK sebelumnya, Firli Bahuri menjadi tersangka korupsi. Akibatnya para rakyatnya jadi tidak percaya lagi sama KPK. Solusinya ada menegakkan keadilan negeri. D. Korupsi berdampak begitu besar bagi negara &amp; masyarakat. Salah satunya, kerugian finansial dan ekonomi. Dengan kerugian seperti itu sangat mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Cara mengatasinya adalah membuat sebuah peraturan UUD tentang korupsi, dimana pemeriksaan penjabat dilakukan secara menyeluruh bagi seluruh penjabat negeri. E. Para warga merasa kecewa &amp; marah terhadap pemerintah negara. Karena semua pajak yang mereka bayar jadi sia-sia. Jadi, dia mengatakan celah tersebut akan hilang jika wajib pajak taat aturan dan tak berupaya mengurangi pajak yang harusnya dibayarkan. Dia berharap celah tersebut bisa ditutup untuk mencegah korupsi. Tingkat kesulitan : Nearly impossible (HOTS/Menciptakan) : 🤯 Jawab dengam benar. Jika jawaban salah, maka bintang tidak akan dinilai.

3

5.0

Jawaban terverifikasi