RAEHAN H
02 September 2024 23:02
Iklan
RAEHAN H
02 September 2024 23:02
Pertanyaan
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
03
:
55
:
03
1
2
Iklan
Rendi R
Community
03 September 2024 04:24
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) menjamin berbagai hak asasi manusia (HAM) yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Berikut adalah lima hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 beserta penjelasannya:
1. Hak atas Kehidupan
• Pasal 28A: Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
• Penjelasan: Hak ini merupakan hak dasar yang paling mendasar, di mana setiap warga negara dijamin haknya untuk hidup dan tidak boleh dihilangkan nyawanya secara sewenang-wenang.
2. Hak atas Kebebasan Beragama
• Pasal 28E ayat (1) dan (2): Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
• Penjelasan: Pasal ini menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memilih dan menjalankan agama atau kepercayaan mereka tanpa adanya paksaan atau diskriminasi.
3. Hak atas Kesamaan di Hadapan Hukum
• Pasal 27 ayat (1): Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
• Penjelasan: Setiap warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial. Hukum harus diterapkan secara adil kepada semua orang.
4. Hak atas Pendidikan
• Pasal 31 ayat (1) dan (2): Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
• Penjelasan: Negara menjamin hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk menyediakan pendidikan dasar yang dapat diakses oleh seluruh warga negara.
5. Hak atas Kebebasan Berpendapat
• Pasal 28E ayat (3): Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
• Penjelasan: Warga negara memiliki hak untuk menyuarakan pandangan, opini, dan pendapat mereka baik secara lisan maupun tulisan. Kebebasan ini juga mencakup hak untuk berkumpul dan berserikat secara damai.
Kelima hak ini adalah bagian dari upaya untuk melindungi hak-hak dasar warga negara dan memastikan bahwa semua individu dapat hidup dengan martabat, kebebasan, dan keamanan yang dijamin oleh negara. UUD 1945 tidak hanya menetapkan hak-hak tersebut, tetapi juga memberikan landasan hukum untuk melindungi dan menegakkannya melalui mekanisme negara.
· 0.0 (0)
Iklan
Rara A
04 September 2024 10:36
Hak- hak warga negara yang dijamin dalam UUD NRI meliputi :
-kebebasan beragama = Kewajiban untuk menanamkan rasa toleransi sehingga hidup masyarakat antar agama dapat rukun dan tentram tanpa adanya Rasisme, rasa waspada dan saling menghina
-Hak bekerja = tiap tiap warga negara punya hak atas pekerjaan nya dan mendapat kehidupan layak
-Hak atas pendidikan = Semua warga negara indonesia mempunyai hak untuk mendapat pendidikan
-Kepastian hukum yang adil = Semua warga negara sama atau setara di mata hukum
-kebebasan berserikat = hak seseorang untuk bergabung ataupun keluar dari suatu kelompok. Baik itu sosial, politik atau yang lainnya
· 0.0 (0)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!