Nurul A

15 Februari 2024 15:17

Iklan

Iklan

Nurul A

15 Februari 2024 15:17

Pertanyaan

Dimanakah amanat yang diemban oleh pemerintah dalam pembangunan Iptek?


3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Erwin A

Community

17 Februari 2024 06:57

Jawaban terverifikasi

<p>Amanat pemerintah dalam pembangunan Iptek tercantum dalam beberapa dokumen resmi, antara lain:</p><p><strong>1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:</strong></p><ul><li><strong>Pasal 31 ayat (5):</strong> "Pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan mewujudkan keamanan dan pertahanan negara."</li><li><strong>Pasal 27 ayat (3):</strong> "Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran."</li></ul><p><strong>2. Ketetapan MPR RI Nomor XVII/MPR/1998 tentang GBHN:</strong></p><ul><li><strong>Bab IV, D, 2, e:</strong> "Meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi."</li></ul><p><strong>3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi:</strong></p><ul><li><strong>Pasal 3:</strong> "Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi."</li></ul><p><strong>4. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024:</strong></p><ul><li><strong>Prioritas Nasional:</strong> "Membangun Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong."</li><li><strong>Tujuan:</strong> "Meningkatkan daya saing bangsa melalui pembangunan iptek yang unggul dan berdaya guna."</li></ul><p><strong>Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, amanat pemerintah dalam pembangunan Iptek meliputi:</strong></p><ul><li><strong>Melindungi dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.</strong></li><li><strong>Meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran.</strong></li><li><strong>Meningkatkan daya saing bangsa melalui pembangunan iptek yang unggul dan berdaya guna.</strong></li><li><strong>Mewujudkan keamanan dan pertahanan negara melalui pengembangan iptek.</strong></li></ul><p><strong>Pemerintah melaksanakan amanat tersebut melalui berbagai program dan kegiatan, antara lain:</strong></p><ul><li><strong>Penelitian dan pengembangan (litbang) di berbagai bidang.</strong></li><li><strong>Pemberian beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di bidang iptek.</strong></li><li><strong>Pembangunan infrastruktur iptek, seperti laboratorium dan pusat penelitian.</strong></li><li><strong>Kerjasama dengan negara lain dalam bidang iptek.</strong></li></ul><p><strong>Pembangunan iptek sangat penting bagi kemajuan bangsa Indonesia.</strong> Iptek dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan daya saing bangsa, dan mewujudkan keamanan dan pertahanan negara.</p>

Amanat pemerintah dalam pembangunan Iptek tercantum dalam beberapa dokumen resmi, antara lain:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

  • Pasal 31 ayat (5): "Pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan mewujudkan keamanan dan pertahanan negara."
  • Pasal 27 ayat (3): "Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran."

2. Ketetapan MPR RI Nomor XVII/MPR/1998 tentang GBHN:

  • Bab IV, D, 2, e: "Meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi."

3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi:

  • Pasal 3: "Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi."

4. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024:

  • Prioritas Nasional: "Membangun Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong."
  • Tujuan: "Meningkatkan daya saing bangsa melalui pembangunan iptek yang unggul dan berdaya guna."

Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, amanat pemerintah dalam pembangunan Iptek meliputi:

  • Melindungi dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran.
  • Meningkatkan daya saing bangsa melalui pembangunan iptek yang unggul dan berdaya guna.
  • Mewujudkan keamanan dan pertahanan negara melalui pengembangan iptek.

Pemerintah melaksanakan amanat tersebut melalui berbagai program dan kegiatan, antara lain:

  • Penelitian dan pengembangan (litbang) di berbagai bidang.
  • Pemberian beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di bidang iptek.
  • Pembangunan infrastruktur iptek, seperti laboratorium dan pusat penelitian.
  • Kerjasama dengan negara lain dalam bidang iptek.

Pembangunan iptek sangat penting bagi kemajuan bangsa Indonesia. Iptek dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan daya saing bangsa, dan mewujudkan keamanan dan pertahanan negara.


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

pada permainan bola basket ada gerakan yang dilakukan agar lebih cepat menuju ke daerah lawan dalam usaha memasukkan bola ke ke dalam keranjang lawan lebih mudah menyusup dan menerobos ke daerah perlahan lawan selain itu untuk mengacaukan pertahanan lawan dan permainan lawan menjadi tidak berkembang sehingga permainan menjadi terlambat gerakan tersebut dalam bola basket dinamakan a shooting b layout c dribbling d passing

6

0.0

Jawaban terverifikasi