Seperti yang disampaikan Soekamo dalam pidato 1 Juni 1945, bahwa Pancasila menghendaki terjadinya keseimbangan status dalam diri setiap manusia Indonesia antara menjadi bagian dari umat manusia (global) dan menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Dengan tu, identitas kebangsaan yang diajarkan oleh sila ketiga pada dasarnya merupakan bagian dari identitas kemanusiaan secara universal sebagaimana dikehendaki oleh sila kedua.
Oleh karena itu, bangsa Indonesia bukanlah bangsa yang menganggap status dirinya lebih tinggi dari bangsa lain, la mengakui dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia yang memiliki agama, suku, dan bangsa yang berbeda-beda. Pada saat bersamaan, la dituntut untuk selalu hidup harmonis dalam relasi yang setara sebagai sesama makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Jelaskan kaitan antara sila kedua & sila ketiga? Ditunjukkan pada paragraf, kalimat berapa pada teks di atas?
6