Rio S

04 Mei 2024 10:45

Iklan

Rio S

04 Mei 2024 10:45

Pertanyaan

3. Madzhab Syafi'e menetapkan jumlah fidyah yang dikeluarkan untuk orang tidak berpuasa adalah satu mud untuk satu hari. Bila Nabila tidak berpuasa selama satu minggu dikarenakan sakit ringan, berapakah jumlah fidyah yang dikeluarkan? Apa Nabila diwajibkan fidyah? Berikan alasannya!

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

19

:

51

:

15

Klaim

10

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Salsabila M

Community

05 Mei 2024 01:29

Jawaban terverifikasi

<p>Menurut Madzhab Syafi'e, jumlah fidyah yang harus dikeluarkan untuk orang yang tidak berpuasa karena alasan tertentu adalah satu mud (sekitar 750 gram) makanan pokok untuk setiap hari yang tidak berpuasa. Jika Nabila tidak berpuasa selama satu minggu karena sakit ringan, maka dia tidak diwajibkan untuk berpuasa, dan jumlah fidyah yang harus dia keluarkan adalah:</p><p>Jumlah&nbsp;Fidyah=Jumlah&nbsp;Hari&nbsp;yang&nbsp;Tidak&nbsp;Berpuasa×Jumlah&nbsp;Fidyah&nbsp;per&nbsp;HariJumlah&nbsp;Fidyah=Jumlah&nbsp;Hari&nbsp;yang&nbsp;Tidak&nbsp;Berpuasa×Jumlah&nbsp;Fidyah&nbsp;per&nbsp;Hari</p><p>Sebagai contoh, jika Nabila tidak berpuasa selama satu minggu, maka jumlah hari yang tidak berpuasa adalah 7 hari. Oleh karena itu, jumlah fidyah yang harus dia keluarkan adalah:</p><p>7&nbsp;hari×1&nbsp;mud/hari=7&nbsp;mud7&nbsp;hari×1&nbsp;mud/hari=7&nbsp;mud</p><p>Namun, perlu diingat bahwa Madzhab Syafi'e mengizinkan penundaan dalam membayar fidyah untuk kondisi tertentu, seperti ketika seseorang tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar fidyah segera. Jadi, jika Nabila tidak mampu membayar fidyah segera, dia dapat menundanya sampai dia memiliki kemampuan untuk melakukannya.</p><p>Alasan Nabila diwajibkan membayar fidyah adalah karena sakit ringan yang dialaminya tidak termasuk dalam alasan yang dibenarkan untuk tidak berpuasa menurut ajaran Islam. Dalam Islam, seseorang yang sakit ringan tidak diperbolehkan untuk tidak berpuasa kecuali jika sakitnya diperkirakan akan memburuk atau menyebabkan kerusakan jika berpuasa. Oleh karena itu, Nabila diwajibkan membayar fidyah sebagai ganti dari hari-hari puasanya yang tidak dilaksanakan.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><br>&nbsp;</p>

Menurut Madzhab Syafi'e, jumlah fidyah yang harus dikeluarkan untuk orang yang tidak berpuasa karena alasan tertentu adalah satu mud (sekitar 750 gram) makanan pokok untuk setiap hari yang tidak berpuasa. Jika Nabila tidak berpuasa selama satu minggu karena sakit ringan, maka dia tidak diwajibkan untuk berpuasa, dan jumlah fidyah yang harus dia keluarkan adalah:

Jumlah Fidyah=Jumlah Hari yang Tidak Berpuasa×Jumlah Fidyah per HariJumlah Fidyah=Jumlah Hari yang Tidak Berpuasa×Jumlah Fidyah per Hari

Sebagai contoh, jika Nabila tidak berpuasa selama satu minggu, maka jumlah hari yang tidak berpuasa adalah 7 hari. Oleh karena itu, jumlah fidyah yang harus dia keluarkan adalah:

7 hari×1 mud/hari=7 mud7 hari×1 mud/hari=7 mud

Namun, perlu diingat bahwa Madzhab Syafi'e mengizinkan penundaan dalam membayar fidyah untuk kondisi tertentu, seperti ketika seseorang tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar fidyah segera. Jadi, jika Nabila tidak mampu membayar fidyah segera, dia dapat menundanya sampai dia memiliki kemampuan untuk melakukannya.

Alasan Nabila diwajibkan membayar fidyah adalah karena sakit ringan yang dialaminya tidak termasuk dalam alasan yang dibenarkan untuk tidak berpuasa menurut ajaran Islam. Dalam Islam, seseorang yang sakit ringan tidak diperbolehkan untuk tidak berpuasa kecuali jika sakitnya diperkirakan akan memburuk atau menyebabkan kerusakan jika berpuasa. Oleh karena itu, Nabila diwajibkan membayar fidyah sebagai ganti dari hari-hari puasanya yang tidak dilaksanakan.

 

 

 


 


Iklan

Nanda R

Community

25 Mei 2024 12:24

Jawaban terverifikasi

<p>Dalam Mazhab Syafi'i, fidyah bagi orang yang tidak berpuasa karena alasan tertentu seperti sakit ringan, wanita hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatan mereka atau anak mereka, adalah satu mud makanan pokok (sekitar 0,675 kg atau 675 gram beras) untuk setiap hari yang ditinggalkan.</p><p>Namun, perlu diperhatikan beberapa poin penting terkait kewajiban membayar fidyah:</p><p><strong>Orang yang Tidak Mampu Berpuasa</strong>:</p><ul><li>Fidyah dibayar oleh orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen (seperti orang tua yang sangat tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh). Mereka diwajibkan membayar fidyah karena mereka tidak bisa mengganti puasa di hari lain.</li></ul><p><strong>Orang yang Sementara Tidak Mampu Berpuasa</strong>:</p><ul><li>Orang yang tidak berpuasa karena alasan sementara (misalnya sakit ringan yang masih bisa sembuh) <strong>tidak wajib membayar fidyah</strong>, melainkan wajib meng-qadha (mengganti) puasa tersebut setelah sembuh.</li></ul><p>Dalam kasus Nabila:</p><p><strong>Jumlah Fidyah</strong>: Jika Nabila memang wajib membayar fidyah, maka jumlah fidyah yang harus dikeluarkan untuk tidak berpuasa selama satu minggu (7 hari) adalah 7 mud, yang setara dengan 7 x 0,675 kg = 4,725 kg beras.</p><p><strong>Kewajiban Membayar Fidyah</strong>: Nabila tidak diwajibkan membayar fidyah karena sakitnya bersifat ringan dan ada harapan sembuh. Oleh karena itu, Nabila harus mengganti (meng-qadha) puasa yang ditinggalkan setelah sembuh.</p>

Dalam Mazhab Syafi'i, fidyah bagi orang yang tidak berpuasa karena alasan tertentu seperti sakit ringan, wanita hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatan mereka atau anak mereka, adalah satu mud makanan pokok (sekitar 0,675 kg atau 675 gram beras) untuk setiap hari yang ditinggalkan.

Namun, perlu diperhatikan beberapa poin penting terkait kewajiban membayar fidyah:

Orang yang Tidak Mampu Berpuasa:

  • Fidyah dibayar oleh orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen (seperti orang tua yang sangat tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh). Mereka diwajibkan membayar fidyah karena mereka tidak bisa mengganti puasa di hari lain.

Orang yang Sementara Tidak Mampu Berpuasa:

  • Orang yang tidak berpuasa karena alasan sementara (misalnya sakit ringan yang masih bisa sembuh) tidak wajib membayar fidyah, melainkan wajib meng-qadha (mengganti) puasa tersebut setelah sembuh.

Dalam kasus Nabila:

Jumlah Fidyah: Jika Nabila memang wajib membayar fidyah, maka jumlah fidyah yang harus dikeluarkan untuk tidak berpuasa selama satu minggu (7 hari) adalah 7 mud, yang setara dengan 7 x 0,675 kg = 4,725 kg beras.

Kewajiban Membayar Fidyah: Nabila tidak diwajibkan membayar fidyah karena sakitnya bersifat ringan dan ada harapan sembuh. Oleh karena itu, Nabila harus mengganti (meng-qadha) puasa yang ditinggalkan setelah sembuh.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan