Shafira M

05 November 2024 11:29

Iklan

Shafira M

05 November 2024 11:29

Pertanyaan

1.berapakah warisan bagi ayah anak perempuan jika melalui ketentuan KPK yang hartanya uang Rp180 juta dari emas 23 gram. 2.berapakah warisan bagi anak laki-laki, anak perempuan dan ayah jika dihitung dengan KPK yang hartanya Rp151 juta dan tanah 60 × 50 meter?

1.berapakah warisan bagi ayah anak perempuan jika melalui ketentuan KPK yang hartanya uang Rp180 juta dari emas 23 gram.

2.berapakah warisan bagi anak laki-laki, anak perempuan dan ayah jika dihitung dengan KPK yang hartanya Rp151 juta dan tanah 60 × 50 meter?

 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

11

:

14

:

20

Klaim

1

1


Iklan

Silfa S

24 September 2025 13:19

<p>Soal 1</p><p>Harta = Rp180 juta + emas 23 gram<br>Kita anggap totalnya semua dihitung jadi harta peninggalan (untuk gampangnya langsung Rp180 juta dulu, emas bisa dikonversi kalau ada harga per gram).</p><p>Ahli waris: Ayah + Anak perempuan.</p><p>Ayah:<br>Kalau ada anak, ayah dapat 1/6 + sisanya sebagai ‘ashabah (sisa setelah bagian tertentu).</p><p>Anak perempuan:<br>Kalau sendirian, dapat 1/2.</p><p><br>➡️ Mari hitung:</p><p>1/6 (ayah) + 1/2 (anak perempuan) = 2/12 + 6/12 = 8/12 = 2/3.<br>Sisa = 1/3 → masuk ke ayah (karena jadi ‘ashabah).</p><p><br>Jadi bagian akhirnya:</p><p>Ayah = 1/6 + 1/3 = 1/2 (50%)</p><p>Anak perempuan = 1/2 (50%)</p><p><br>💰 Jika Rp180 juta →</p><p>Ayah = Rp90 juta</p><p>Anak perempuan = Rp90 juta</p><p><br>Kalau emas ikut dihitung, ya emas juga dibagi dua sama rata.</p><p><br>---</p><p>📌 Soal 2</p><p>Harta = Rp151 juta + tanah 60 × 50 m (3.000 m²).<br>Ahli waris: Ayah + Anak laki-laki + Anak perempuan.</p><p>Aturan:</p><p>Ayah: kalau ada anak → 1/6 (bagian tetap).</p><p>Sisa harta setelah itu dibagi ke anak laki-laki &amp; perempuan dengan perbandingan 2:1.</p><p><br>➡️ Langkah:</p><p>1. Bagian ayah = 1/6<br>→ 1/6 dari Rp151 juta = Rp25.166.667<br>→ 1/6 dari tanah = 500 m²</p><p><br>2. Sisa = 5/6<br>→ Uang sisa = Rp125.833.333<br>→ Tanah sisa = 2.500 m²</p><p><br>3. Anak laki-laki : anak perempuan = 2 : 1<br>Jadi total “jatah” = 2 + 1 = 3 bagian.</p><p>Anak laki-laki = 2/3 × sisa</p><p>Anak perempuan = 1/3 × sisa</p><p><br>💰 Uang:</p><p>Anak laki-laki = Rp83.888.889</p><p>Anak perempuan = Rp41.944.444</p><p><br>🏡 Tanah:</p><p>Anak laki-laki = 1.667 m²</p><p>Anak perempuan = 833 m²</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>---</p><p>✅ Ringkas:</p><p>Soal 1</p><p>Ayah = 1/2 → Rp90 juta (+ setengah emas)</p><p>Anak perempuan = 1/2 → Rp90 juta (+ setengah emas)</p><p><br>Soal 2</p><p>Ayah = 1/6 → Rp25.166.667 + 500 m²</p><p>Anak laki-laki = 2/3 dari sisa → Rp83.888.889 + 1.667 m²</p><p>Anak perempuan = 1/3 dari sisa → Rp41.944.444 + 833 m²</p><p>&nbsp;</p>

Soal 1

Harta = Rp180 juta + emas 23 gram
Kita anggap totalnya semua dihitung jadi harta peninggalan (untuk gampangnya langsung Rp180 juta dulu, emas bisa dikonversi kalau ada harga per gram).

Ahli waris: Ayah + Anak perempuan.

Ayah:
Kalau ada anak, ayah dapat 1/6 + sisanya sebagai ‘ashabah (sisa setelah bagian tertentu).

Anak perempuan:
Kalau sendirian, dapat 1/2.


➡️ Mari hitung:

1/6 (ayah) + 1/2 (anak perempuan) = 2/12 + 6/12 = 8/12 = 2/3.
Sisa = 1/3 → masuk ke ayah (karena jadi ‘ashabah).


Jadi bagian akhirnya:

Ayah = 1/6 + 1/3 = 1/2 (50%)

Anak perempuan = 1/2 (50%)


💰 Jika Rp180 juta →

Ayah = Rp90 juta

Anak perempuan = Rp90 juta


Kalau emas ikut dihitung, ya emas juga dibagi dua sama rata.


---

📌 Soal 2

Harta = Rp151 juta + tanah 60 × 50 m (3.000 m²).
Ahli waris: Ayah + Anak laki-laki + Anak perempuan.

Aturan:

Ayah: kalau ada anak → 1/6 (bagian tetap).

Sisa harta setelah itu dibagi ke anak laki-laki & perempuan dengan perbandingan 2:1.


➡️ Langkah:

1. Bagian ayah = 1/6
→ 1/6 dari Rp151 juta = Rp25.166.667
→ 1/6 dari tanah = 500 m²


2. Sisa = 5/6
→ Uang sisa = Rp125.833.333
→ Tanah sisa = 2.500 m²


3. Anak laki-laki : anak perempuan = 2 : 1
Jadi total “jatah” = 2 + 1 = 3 bagian.

Anak laki-laki = 2/3 × sisa

Anak perempuan = 1/3 × sisa


💰 Uang:

Anak laki-laki = Rp83.888.889

Anak perempuan = Rp41.944.444


🏡 Tanah:

Anak laki-laki = 1.667 m²

Anak perempuan = 833 m²

 

 

---

✅ Ringkas:

Soal 1

Ayah = 1/2 → Rp90 juta (+ setengah emas)

Anak perempuan = 1/2 → Rp90 juta (+ setengah emas)


Soal 2

Ayah = 1/6 → Rp25.166.667 + 500 m²

Anak laki-laki = 2/3 dari sisa → Rp83.888.889 + 1.667 m²

Anak perempuan = 1/3 dari sisa → Rp41.944.444 + 833 m²

 


Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

1.Kedudukan agama islam 2.Penerapan etos kerja 3.Mengidentifikasi arti dari potongan Q.S Al-Maidah Juz 5 ayat 48 4.Pembagian Iman 5.Tanda-tanda orang beriman 6.Dampak tidak menerapkan syu'baik iman 7.Dampak buruk tidak melaksanakan etos kerja 8.Contoh-contoh pembagian cabang iman 9.Hikmah iman 10.Ujian bagi orang yang beriman 11.Anjuran untuk membaca basmallah saat melaksanakan kebaikan 12.Menceritakan pengalaman pribadi berkaitan dengan berlomba-lomba dalam kebaikan dan beretos kerja 13.Menyegerakan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan beretos kerja 14.Menjelaskan sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah 15.Cabang-cabang iman dan contohnya

2

5.0

Jawaban terverifikasi

1. Nilai n yang memenuhi (12+8) + (-3n) = -22 adalah... A. 14 B. 13 C. -13 D. -14 2. n - 11.507 = 41.009 Bilangan pengganti n adalah... A. 25.615 B. 29.505 C. 52.516 D. 52.614 3. 50 : (-5) x 8 = ... A. 90 B. -80 C. 80 D. -90 4. Lambang bilangan 4.207.502 dibaca... A. Empat juta dua ratus tujuh ribu lima ratus dua B. Empat juta dua ratus tujuh lima puluh ratus dua puluh C. Empat juta dua puluh tujuh lima ribu ratus dua puluh D. Empat juta dua puluh tujuh ribu lima ratus dua 5. -280 + (-245) = A. -450 B. -535 C. -525 D. -18 6. 400 - 218 + 354 = A. 354 B. -172 C. 182 D. 536 7. Bilangan pangkat dua disebut juga bilangan kuadrat. Berapakah hasil dari 37 pangkat 2? A. 2219 B. 1369 C. 1399 D. 2209 8. Aku adalah sebuah bilangan. Jika aku dikuadratkan aku menjadi 625. Bilangan berapakah aku? A. 28 B. 20 C. 25 D. 80 9. Lambang bilangan negatif seribu lima ratus lima puluh delapan adalah.. A. 1558 B. -1588 C. -1.558 D. 1588 10. 45 x 125 = n x 45 ; n = ... A. 125 B. 135 C. 145 D. 155 11. Nilai dari (121 + 23) : 24 - 6 = A. 0 B. 2 C. 6 D. 8 12. Di dalam kardus terdapat 480 butir telur, kemudian telur ini dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setiap kantong plastik berisi 8 butir telur. Berapa kantong plastik yang diperlukan? A. 51 B. 60 C. 72 D. 80 13. Jika 2n = 7.924, maka nilai n adalah... A. 6.952 B. 5.962 C. 4.962 D. 3.962 14. 4 hari + 240 menit= ....jam A. 16 jam B. 24 jam C. 48 jam D. 100 jam 15. Besar sudut siku-siku adalah... A. 90 derajat B. 69 derajat C. 30 derajat D. 40 derajat 16. 90 menit setelah pukul 07.45 adalah pukul... A. 08.15 B. 08.35 C. 09.00 D. 09.15 17. 30 cm + 700 mm = ... dm A. 1 dm B. 10 dm C. 100 dm D. 1.000 dm 18. Bentuk desimal dari 4/10 adalah... A. 4,1 B. 0,4 D. 10.4 E. 0,04 19. Dua lingkaran apabila titik pusatnya berimpit disebut... A. Lingkaran sepusat B. Lingkaran bersinggungan dalam C. Lingkaran bersinggungan luar D. Lingkaran berpotongan 20. Sebuah lingkaran memiliki jari-jari 7 cm. Luas dari lingkaran tersebut adalah... A. 76 cm2 B. 80 cm2 C. 112 cm2 D. 154 cm2

4

5.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

1) Apa perbedaan antara minimal usia kerja dan maksimal usia kerja? Jelaskan! (Jika perlu) 2) Perhatikan kutipan berita berikut! Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2023. Hakim konstitusi menyatakan batas usia pelamar kerja tidak termasuk bentuk diskriminasi. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan perkara Nomor 35/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (30/7). Permohonan itu menggugat Pasal 35 Ayat (1) yang menyatakan tiap pemberi kerja bisa merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan kerja. Pemohon mempersoalkan isu diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan. Hakim konstitusi Arief Hidayat menyatakan sesuai Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), tindakan diskriminatif apabila terjadi pembedaan yang didasarkan pada agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik. Karena itu, kata Arief, syarat seperti batasan usia, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan bukan merupakan tindakan diskriminatif. "Terlebih, pengaturan mengenai larangan diskriminasi bagi tenaga kerja telah tegas dinyatakan dalam Pasal 5 UU 13/2003 yang menyatakan, 'setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan'," katanya. Namun, satu hakim konstitusi yaitu M Guntur Hamzah punya pendapat berbeda atau dissenting opinion. Guntur berpendapat bahwa permohonan pemohon mestinya dikabulkan sebagian. Menurut dia, bunyi Pasal 35 Ayat (1) dapat diubah dan ditambahkan, sehingga pemberi kerja dilarang mengumumkan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan usia, berpenampilan menarik, ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan atau asal usul keturunan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Guntur menyebut jika dilihat dari segi hukum (sense of legality), pasal yang diuji oleh pemohon secara umum memang sepertinya tidak memiliki persoalan konstitusionalitas. Namun, jika dilihat dari kacamata keadilan (sense of justice), Guntur melihat norma Pasal 35 Ayat (1) potensial disalahgunakan, sehingga membutuhkan penegasan karena sangat bias terkait dengan larangan diskriminasi in casu dalam persyaratan pada lowongan pekerjaan. Menurut dia, Pasal 35 Ayat (10) sangat jelas menimbulkan ketidakpastian hukum (legal uncertainty) bagi para pencari kerja. Khususnya, dalam frasa "merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan" yang diletakkan pada pertimbangan subjektif pemberi kerja. Guntur berpandangan persyaratan hendaknya diletakkan pada kualifikasi dan kompetensi, sehingga tak masalah berapapun usia calon pekerja, sepanjang telah memasuki usia kerja dan memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi atau lowongan pekerjaan dimaksud. Berdasarkan kutipan diatas : • Apa saja penyebab sektor formal hanya dikhususkan anak pemuda usia 18-25 tahun? • Apakah hanya Negara Indonesia saja yang menerapkan batas usia 25 tahun? (Dibandingkan negara lain) Jelaskan situasi! (Jika perlu) • Mengapa batas usia bukan diskriminasi oleh MK dan mengapa batas usia di negara lain cenderung diskriminasi? Jelaskan perbandingannya! (Jika perlu) 3) Apa jadinya kalau batas usia kerja Indonesia dihapus sepenuhnya &amp; merekut tenaga kerja di semua umur? Jelaskan dampaknya!

4

5.0

Jawaban terverifikasi

Soal Essay nomor 1-5! Hadiah : 5.000 poin 1) Apa perbedaan antara kejujuran dan kebohongan? Sebutkan dan jelaskan beberapa contoh! (Jika ada) 2) Apa perbedaan antara sisi terang💡dan sisi gelap? Sebutkan dan jelaskan beberapa contoh! (Jika ada) 3) Negara kita menempatkan peringkat kedua, sebagai negara paling tidak jujur dalam akademik di dunia. Selama ketidakjujuran masih ada, kita tidak dapat memberi harapan untuk bisa jadi negara maju di tahun 2035-2045 mendatang. Padahal kita mempunyai sebuah aplikasi Ruangguru untuk membantu belajar dari kelas 1 SD sampai kelas 12 SMA. Sayangnya jumlah unduhan siswa hanya sekitar 25 juta orang dari 278 juta orang di seluruh Indonesia. Alasan tidak semua orang download apk adalah sebagian besar orang sudah pada kerja, sebagian pada penganggur, dan sebagian kecil pelajar belum mencoba apk ini. Bahkan orang menengah kebawah tidak bisa main apk Ruangguru, kalau tidak punya HP. Akibatnya, negara bangsa kita jadi tercemar, gara-gara manusia tidak jujur dan lemah hukum dari pemerintah otonomi daerah. Berdasarkan keburukan diatas, mengapa apk ruangguru tidak seramai di FYP medosos dan apa saja pelajaran berharga yang bisa kita ambil dari sisi gelap NKRI tersebut? Jelaskan harapan dan kesempatan! (Jika perlu) 4) Perhatikan Ilustrasi berikut! (berdasarkan nomor 2 atas) Sebagian orang yang melihat berita ini merasa, kalau negara kita sudah tidak ada harapan lagi untuk bisa memajukan negara. Karena negara kita semakin tertinggal dari negara lain. Tidak heran kalau suatu saat nanti ada negara menyerang NKRI, maka hancurlah semua harapan kehidupan dan mengambil ahli semua tanah kita dari negara asing. Akhirnya beberapa kelompok orang seluruh daerah menulis surat untuk mengakhiri hidupnya dengan cara b*n*h diri. Cara ini sebagai bentuk pasrah bagi sebagian rakyat negara, sampai dunia internasional jadi kaget. Berdasarkan ilustrasi tadi, mengapa rakyat begitu cemas sama situasi ketidakjujuran dan apa jadinya kalau 278 juta jiwa mengakhiri hidup barengan? Jelaskan dampaknya! 5) Setelah membaca nomor 3 dan 4, kita semakin paham betapa kejamnya manusia sebagai ketidakpedulian sesamanya. Walaupun begitu, bukan berarti kita langsung mengakhiri hidup. Perlu di ingat, bahwa tidak semua penduduk Indonesia antara penjabat atau rakyat itu jahat lho. Masih banyak orang yang peduli mengenai sosial postif dan kerjasama. Kalau sosial tidak ada, maka teknologi, makanan cepat saji, dan kendaraan gak bakalan ada sampai saat ini. Bandingkan sama negara lain, yang paling bahaya itu justru perang senjata yang bisa memakan banyak korban di timur tengah. Solusinya hanya satu, yaitu memperkuat hukum dalam UU tentang masalah kejujuran. Hukuman ini akan diberatkan, tergantung tingkat keparahan suatu negara. Berdasarkan diatas, bagaimana tanggapanmu?

9

5.0

Jawaban terverifikasi