Wilayah kekuasaan Kadatuan Sriwijaya meliputi daerah Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, dan Jambi. Sementara kiprahnya, dikenal sampai ke wilayah Semenanjung Malaya dan India Timur. Berdasarkan prasasti Kota Kapur (686 M) di Pulau Bangka, Sriwijaya diperkirakan telah berhasil menguasai Sumatra bagian selatan, Bangka dan Belitung, bahkan sampai ke Lampung. Bukti ini juga menyebutkan bahwa Sri Jayanasa bahkan mencoba untuk melancarkan ekspedisi militer menyerang Jawa yang dianggap tidak mau berbakti kepada maharaja Sriwijaya, peristiwa ini terjadi pada waktu yang kurang lebih bersamaan dengan runtuhnya kerajaan Tarumanagara di Jawa Barat dan Kerajaan Holing (Kalingga) di Jawa Tengah yang bisa saja terjadi karena serangan yang dilancarkan oleh Sriwijaya.
Prasasti Ligor merupakan prasasti peninggalan sejarah yang terdapat di Ligor yang sekarang dikenal sebagai "Nakhon Si Thammarat" (wilayah selatan Thailand). Pahatan dari prasasti tersebut ditulis dalam dua sisi yang disebut dengan Ligor A dan Ligor B.
Isi dari Prasasti Ligor adalah Ligor A berisikan berita tentang Raja Sriwijaya, raja dari segala raja yang ada di dunia, yang mendirikan Trisamaya caitya untuk Kajara. Ligor B tertulis tahun 775 Masehi, menggunakan aksara Kawi, berisikan berita tentang nama Visnu yang bergelar Sri Maharaja, dari keluarga Sailendravamsa serta dijuluki dengan "Sesavvarimadavimathana" yang artinya "Pembunuh musuh-musuh yang sombong tanpa tersisa".
Dengan demikian wilayah kekuasaan Sriwijaya yang meliputi Semenanjung Malaya dibuktikan oleh Prasasti Ligor (Malaysia).