Iklan

Pertanyaan

Wewenang OJK dalam tugas pengaturan adalah . . . .

Wewenang OJK dalam tugas pengaturan adalah . . . . undefined 

  1. memberi peringkat dalam pencapaian laba untuk menentukan status perusahaan sejenis undefined

  2. memberikan batas dana yang dapat digunakan undefined

  3. perijinan untk pendirian bank dan pembukaan kantor bank undefined

  4. menentukan letak kantor bank undefined

  5. menyeleksi nasabah bank undefined

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

41

:

10

Klaim

Iklan

I. Nur

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Telkom University

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan A.

jawaban yang tepat adalah pilihan A.undefined  

Pembahasan

Untuk melaksanakan tugas pengaturan, Otoritas Jasa Keuangan mempunyai wewenang berikut: menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011, menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, menetapkan peraturan dan keputusan Otoritas Jasa Keuangan, menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan, menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas Otoritas Jasa Keuangan, menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan, menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban, menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A .

Untuk melaksanakan tugas pengaturan, Otoritas Jasa Keuangan mempunyai wewenang berikut:

  1. menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011,
  2. menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan,
  3. menetapkan peraturan dan keputusan Otoritas Jasa Keuangan,
  4. menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan,
  5. menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas Otoritas Jasa Keuangan,
  6. menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu
  7. menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan,
  8. menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban,
  9. menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.


Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A.undefined  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

25

Siti Aisyah

Pembahasan lengkap banget

Astrid Fayyaza

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Pertanyaan serupa

Tuliskan empat wewenang OJK dalam melaksanakan tugas pengawasan!

7

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia