Iklan
Pertanyaan
Wajib pajak yang tidak membayar pajak akan dikenakan sanksi tertentu. Sanksi bagi wajib pajak yang tidak membayar pajak terdiri atas ....
sanksi teguran, sanksi kenaikan, dan sanksi pidana
sanksi administrasi, sanksi perdata, dan sanksi kenaikan
sanksi peringatan pertama, sanksi peringatan kedua, sanksi pidana
sanksi penambahan jenis pajak, sanksi denda, dan sanksi pidana
sanksi denda, sanksi bunga, dan sanksi pidana
Iklan
F. Freelancer1
Master Teacher
190
4.7 (46 rating)
Celsy
Makasih ❤️
Ria Safitri
Mudah dimengerti
Wak Eng
Makasih ❤️
Vincencius hengki
Pembahasan tidak menjawab soal Pembahasan terpotong Pembahasan tidak lengkap
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia