Iklan

Iklan

Pertanyaan

Untuk menghindari inflasi semakin tinggi, pemerintah Indonesia pada 19 Maret 1950 mengeluarkan kebijakan untuk menggunting uang menjadi dua bagian dengan nilai nominal menjadi separuhnya. Kebijakan tersebut dikenal dengan ... devaluasi. sanering. restruktulisasi ekonomi. gunting Syafrudin.

Untuk menghindari inflasi semakin tinggi, pemerintah Indonesia pada 19 Maret 1950 mengeluarkan kebijakan untuk menggunting uang menjadi dua bagian dengan nilai nominal menjadi separuhnya. Kebijakan tersebut dikenal dengan ...undefined  

  1. devaluasi.undefined  
  2. sanering.
  3. restruktulisasi ekonomi.
  4. gunting Syafrudin.undefined  
  1. 1, 2, dan 3 SAJA yang benar.undefined  

  2. 1 dan 3 SAJA yang benar.undefined  

  3. 2 dan 4 SAJA yang benar.undefined  

  4. HANYA 4 yang benar.undefined  

  5. SEMUA pilihan benar.undefined  

Iklan

I. Uga

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Gunting Syafrudin adalah kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Syafrudin Prawiranegara, Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, yang mulai berlaku pada jam 20.00 tanggal 10 Maret 1950. Menurut kebijakan itu, "uang merah" (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua. Guntingan kiri dinyatakan tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00. Hal ini mulai berlaku dari 22 Maret sampai 16 April, bagian kiri uang harus ditukarkan dengan uang kertas baru di bank dan tempat-tempat yang telah ditunjuk. Lebih dari tanggal tersebut, maka bagian kiri itu tidak berlaku lagi. Adapun Guntingan kanan dinyatakan tidak berlaku, tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar tiga puluh tahun kemudian dengan bunga 3% setahun. "Gunting Sjafruddin" itu juga berlaku bagi simpanan di bank. Pecahan Rp 2,50 ke bawah tidak mengalami pengguntingan, demikian pula uang ORI (Oeang Republik Indonesia). Kebijakan ini dibuat untuk mengatasi situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk akibat utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung. Dengan kebijaksanaan itu, Sjafruddin bermaksud sekali pukul dapat menembak beberapa sasaran: penggantian mata uang yang bermacam-macam dengan mata uang baru, mengurangi jumlah uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan demikian menurunkan harga barang, dan mengisi kas pemerintah dengan pinjaman wajib yang besarnya diperkirakan akan mencapai Rp 1,5 miliar. Berdasarkan penjelasan tersebut, jawaban yang tepat adalah D.

Gunting Syafrudin adalah kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Syafrudin Prawiranegara, Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, yang mulai berlaku pada jam 20.00 tanggal 10 Maret 1950. Menurut kebijakan itu, "uang merah" (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua. Guntingan kiri dinyatakan tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00. Hal ini mulai berlaku dari 22 Maret sampai 16 April, bagian kiri uang harus ditukarkan dengan uang kertas baru di bank dan tempat-tempat yang telah ditunjuk. Lebih dari tanggal tersebut, maka bagian kiri itu tidak berlaku lagi.

Adapun Guntingan kanan dinyatakan tidak berlaku, tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar tiga puluh tahun kemudian dengan bunga 3% setahun. "Gunting Sjafruddin" itu juga berlaku bagi simpanan di bank. Pecahan Rp 2,50 ke bawah tidak mengalami pengguntingan, demikian pula uang ORI (Oeang Republik Indonesia). Kebijakan ini dibuat untuk mengatasi situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk akibat utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung. Dengan kebijaksanaan itu, Sjafruddin bermaksud sekali pukul dapat menembak beberapa sasaran: penggantian mata uang yang bermacam-macam dengan mata uang baru, mengurangi jumlah uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan demikian menurunkan harga barang, dan mengisi kas pemerintah dengan pinjaman wajib yang besarnya diperkirakan akan mencapai Rp 1,5 miliar.undefined  

Berdasarkan penjelasan tersebut, jawaban yang tepat adalah D.undefined  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

28

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada tanggal 3 November 1945 Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat Presiden nomor X yang ditandatangani oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta yang di antaranya berisi .... pembentukan...

293

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia