Iklan

Iklan

Pertanyaan

Undangan Direktur Utama P.T. Mutiara Sakti DR. Dimas Purnama, SH. mengejutkan para pemilik saham karena sebelumnya tidak ada rencana pertemuan dalam waktu dekat ini. Kalimat di atas termasuk kalimat yang tidak baku, berikut ini beberapa saran perbaikan, kecuali ....

Undangan Direktur Utama P.T. Mutiara Sakti DR. Dimas Purnama, SH. mengejutkan para pemilik saham karena sebelumnya tidak ada rencana pertemuan dalam waktu dekat ini.

Kalimat di atas termasuk kalimat yang tidak baku, berikut ini beberapa saran perbaikan, kecuali ....space

  1. P.T. seharusnya tanpa tanda titik.space

  2. DR. Dimas Purnama, SH seharusnya ditulis Dr. Dimas Purnama, S.H.space

  3. kata Sakti diikuti tanda koma (,)space

  4. kata Direktur Utama seharusnya ditulis dengan huruf kecil semuaspace

  5. kata mengejutkan didahului koma (,)space

Iklan

R. Trihandayani

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang benar adalah pilihan D.

jawaban yang benar adalah pilihan D.space

Iklan

Pembahasan

Kata baku adalah penggunaan kata yang sesuai dengan tata bahasa dan kaidah EYD. Sedangkan kata tidak baku adalah penggunaan kata yang tidak sesuai dengan tata bahasa dan kaidah EYD. Ada beberapa aturan penulisan sesuai dengan pedoman EYD, yaitu: Penulisan singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumentasi resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik seperti pada penulisan DPR, SMP, G8HN, PT, CV, dll. Penulisan singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik, seperti sarjana hukum ditulis S.H. kemudian penulisan singkatan doktor yang benar adalah Dr. Salah satu fungsi tanda koma adalah dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. Penulisan jabatan jika tidak diikuti dengan nama orang atau tempat penjabatan dari jabatan tersebut maka penulisannya menggunakan huruf kecil, tetapi jika nama jabatan tersebut diikuti dengan nama orang atau tempat penjabatan jabatan tersebut maka penulisan jabatan tersebut harus diawali dengan huruf kapital. Berikut ini adalah analisis saran perbaikan penggunaan kata tidak baku pada kalimat di atas, yaitu: Pada pilihan A terdapat kesalahan pada penulisan "P.T." seharusnya "PT" tanpa tanda titik (.) Pada pilihan B terdapat kesalahan pada penulisan nama singkatan doktor dan gelar sarjana yaitu "DR. Dimas Purnama, SH" seharusnya ditulis "Dr. Dimas Purnama, S.H." Pada pilihan C adanya penggunaan tanda baca koma setelah kata "Sakti" untuk mengapit keterangan tambahan. Pada pilihan D, penulisan pada kata "Direktur Utama" sudah benar karena jabatan direktur utama pada kalimat tersebut diikuti dengan intansi atau lembaga tempat penjabatan maka penulisannya pun harus diawali kapital. Pada pilihan E adanya penggunaan tanda baca koma setelah kata "mengejutkan" untuk mengapit keetrangan tambahan. Berdasarkan analisis di atas, maka yang termasuk kalimat tidak baku adalah pilihan A, B, C, dan E, kecuali pilihan D. Dengan demikian, jawaban yang benar adalah pilihan D.

Kata baku adalah penggunaan kata yang sesuai dengan tata bahasa dan kaidah EYD. Sedangkan kata tidak baku adalah penggunaan kata yang tidak sesuai dengan tata bahasa dan kaidah EYD.

Ada beberapa aturan penulisan sesuai dengan pedoman EYD, yaitu:

  1. Penulisan singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumentasi resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik seperti pada penulisan DPR, SMP, G8HN, PT, CV, dll.
  2. Penulisan singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat  diikuti dengan tanda titik, seperti sarjana hukum ditulis S.H. kemudian penulisan singkatan doktor yang benar adalah Dr.
  3. Salah satu fungsi tanda koma adalah dipakai untuk mengapit keterangan  tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
  4. Penulisan jabatan jika tidak diikuti dengan nama orang atau tempat  penjabatan dari jabatan tersebut maka penulisannya menggunakan huruf  kecil, tetapi jika nama jabatan tersebut diikuti dengan nama orang atau  tempat penjabatan jabatan tersebut maka penulisan jabatan tersebut harus  diawali dengan huruf kapital.

Berikut ini adalah analisis saran perbaikan penggunaan kata tidak baku pada kalimat di atas, yaitu:

  • Pada pilihan A terdapat kesalahan pada penulisan "P.T." seharusnya "PT" tanpa tanda titik (.)
  • Pada pilihan B terdapat kesalahan pada penulisan nama singkatan doktor dan gelar sarjana yaitu "DR. Dimas Purnama, SH" seharusnya ditulis "Dr. Dimas Purnama, S.H."
  • Pada pilihan C adanya penggunaan tanda baca koma setelah kata "Sakti" untuk mengapit keterangan tambahan.
  • Pada pilihan D, penulisan pada kata "Direktur Utama" sudah benar karena jabatan direktur utama pada kalimat tersebut diikuti dengan intansi atau lembaga tempat penjabatan maka penulisannya pun harus diawali kapital.
  • Pada pilihan E adanya penggunaan tanda baca koma setelah kata "mengejutkan" untuk mengapit keetrangan tambahan.

Berdasarkan analisis di atas, maka yang termasuk kalimat tidak baku adalah pilihan A, B, C, dan E, kecuali pilihan D.


Dengan demikian, jawaban yang benar adalah pilihan D.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

21

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Penulisan judul yang sesuai dengan EYD adalah ....

52

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia