Iklan

Iklan

Pertanyaan

Guru kelas VI SD Permai adalah Ibu Reni Cahyati, spdsd. Penulisan gelar yang benar sesuai dengan kaidah untuk kalimat tersebut ...

Guru kelas VI SD Permai adalah Ibu Reni Cahyati, spdsd.

Penulisan gelar yang benar sesuai dengan kaidah untuk kalimat tersebut ... 

Iklan

R. Trihandayani

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

penulisan nama gelar yang sesuai kaidah adalah "Guru kelas VI SD Permai adalah Ibu Reni Cahyati, S.Pd.SD."

penulisan nama gelar yang sesuai kaidah adalah "Guru kelas VI SD Permai adalah Ibu Reni Cahyati, S.Pd.SD." undefined 

Iklan

Pembahasan

Dalam Ejaan Bahasa Indonesia, ada aturan khusus dalam penulisan nama gelar. Sebelumnya, perhatikan contoh berikut: Indra Arsyid, M.Hum. dan Febrina, S.S. adalah staf fakultas ilmu budaya. Sebelum menulis nama gelar yang terletak di akhir nama orang, nama gelar tersebut dipisahkan dengan tanda koma dan diberi spasi. Setelah itu, singkatannama gelar diawali oleh huruf kapital, kemudian diakhiri dengan tanda titik. Jika nama gelar tersebut terdiri atas dua kata atau lebih, tidak perlu diberi spasi setelah titik tiap singkatan katanya. Penulisan gelar "spdsd" pada kalimat tersebut seharusnya ditulis "S.Pd.SD." Singkatan SD tidak dipisahkan dengan tanda titik karena kata sekolah dasar merupakan gabungan kata yang biasa disingkat menjadi SD. Dengan demikian, penulisan nama gelar yang sesuai kaidah adalah "Guru kelas VI SD Permai adalah Ibu Reni Cahyati, S.Pd.SD."

Dalam Ejaan Bahasa Indonesia, ada aturan khusus dalam penulisan nama gelar. Sebelumnya, perhatikan contoh berikut:

Indra Arsyid, M.Hum. dan Febrina, S.S. adalah staf fakultas ilmu budaya.

Sebelum menulis nama gelar yang terletak di akhir nama orang, nama gelar tersebut dipisahkan dengan tanda koma dan diberi spasi. Setelah itu, singkatan nama gelar diawali oleh huruf kapital, kemudian diakhiri dengan tanda titik. Jika nama gelar tersebut terdiri atas dua kata atau lebih, tidak perlu diberi spasi setelah titik tiap singkatan katanya.

Penulisan gelar "spdsd" pada kalimat tersebut seharusnya ditulis "S.Pd.SD." Singkatan SD tidak dipisahkan dengan tanda titik karena kata sekolah dasar merupakan gabungan kata yang biasa disingkat menjadi SD.

Dengan demikian, penulisan nama gelar yang sesuai kaidah adalah "Guru kelas VI SD Permai adalah Ibu Reni Cahyati, S.Pd.SD." undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Manakah penulisan sesuai ejaan yang benar?

11

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia